Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewajiban Penggunaan PIN Kartu Kredit Ditunda hingga 2020

Kompas.com - 12/12/2014, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar baik bagi Anda yang belum mengaktifkan personal identification number (PIN) kartu kredit. Sebab, Bank Indonesia (BI) membulatkan tekad untuk menunda kewajiban PIN enam digit untuk kartu kredit hingga tahun 2020.

Ketidaksiapan industri dan konsumen merupakan alasan utama penundaan berlakunya aturan yang seharusnya berlaku per 1 Januari 2015. Setidaknya ada dua temuan BI yang berujung pada penundaan pemberlakuan PIN kartu kredit enam digit. Pertama, pedagang (merchant) dan pemegang kartu kredit belum mahfum tentang penggunaan PIN enam digit.

Kedua, sebagian besar bank penerbit kartu kredit belum siap menerbitkan teknologi kartu kredit yang mampu mengimplementasikan PIN enam digit. Sebagian penyedia layanan mesin eletronic data capture (EDC) atau biasa disebut acquirer pun, belum mengganti EDC dan sistem jaringan yang bisa memproses transaksi kartu kredit dengan PIN.

"Penundaan kewajiban PIN kartu kredit agar masyarakat lebih memahami," tandas Eni V. Panggabean, Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Kamis (11/12/2014). Lebih rinci, ada tiga putusan BI terkait penundaan kewajiban PIN kartu kredit.

Pertama, per 1 Juli 2015, seluruh penerbitan kartu kredit baru dan perpanjangan (renewal) wajib memakai PIN enam digit. Sementara, tenggat akhir bagi kartu kredit lama menggunakan PIN enam digit jatuh paling telat 30 Juni 2020. Kedua, seluruh acquirer kartu kredit wajib meng-upgrade teknologi mesin EDC sehingga bisa memproses transaksi kartu kredit dengan PIN, paling lambat 30 Juni 2015.

Ketiga, hingga 30 Juni 2020, transaksi kartu kredit menggunakan dua opsi alat verifikasi, yakni tanda tangan atau PIN.

Steve Marta, GM Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) bilang, kendala terbesar bank dan acquirer mematuhi aturan PIN kartu kredit adalah mengedukasi nasabah. "Bank juga menghabiskan biaya tinggi," ujar Steve kepada KONTAN, kemarin.

Sebagai gambaran, bank menghabiskan ongkos 1 dollar AS-5 dollar AS untuk menerbitkan kartu kredit berteknologi PIN. Mesin EDC tidak menguras biaya jumbo karena hanya perlu upgrade software. Dengan total kartu kredit 15,90 juta, perbankan Indonesia merogoh 15 juta dollar AS-80 juta dollar AS. "Kami menghabiskan biaya Rp 100 miliar untuk ganti kartu kredit berteknologi PIN," ujar Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA). (Dea Chadiza Syafina, Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com