Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor dan Minuman Ringan Diusulkan Kena Cukai

Kompas.com - 15/12/2014, 15:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
  Ditjen Bea Cukai akan melakukan ekstensifikasi dengan menambah objek barang kena cukai untuk mengejar target tahun depan. Menurut Direktur Penerimaan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Susiwijono Moegiarso, ada beberapa usulan ulang mengenai daftar yang dikenakan cukai.

Beberapa barang yang akan dikenakan cukai antara lain minuman ringan berkarbonasi dan berpemanis (MRKP). Lalu cukai kendaraan bermotor, dan menaikkan cukai minuman beralkohol. Disamping itu Susiwijono juga mengusulkan bea keluar batu bara. "Intensifikasi akan dilakukan dengan cara operasi, audit dan lainnya, sementara ekstensifikasi tahun depan pilihannya perluas barang yang dikenakan cukai," ujarnya.

Ditjen Bea Cukai akan kembali mengusulkan cukai untuk MRKP, namun hal ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan. Ia bilang akhir tahun ini kementerian terkait akan memutuskan rekomendasi usulan Ditjen Bea Cukai. "Kalau kena cukai, bisa dapat Rp 1-2 triliun" tutur Susiwijono.

Disamping itu usulan mengenai pengenaan cukai kendaraan bermotor pun akan dilakukan. Pasalnya, Ditjen Bea Cukai ingin mencoba mengenakan cukai kendaraan bermotor antara lain emisi kendaraan bermotor. "Konsep PPn BM kami alihkan ke cukai kendaraan motor, ini akan dikenakan cukai sintax atau pajak dosa, karena karakteristiknya seperti itu," jelas Susiwijono.

Untuk mendongkrak penerimaan negara, cukai terhadap minuman beralkohol juga akan dinaikkan. Susiwijono menjelaskan bahwa akan ada dua rencana untuk pengenaan cukai minuman beralkohol seperti bir. Apalagi dari sisi revenue minuman alkohol itu luar biasa, menurutnya, golongan A seperti bir saja sudah 70 persen lebih.

Diluar pengenaan cukai, akan ada usulan pengenaan bea keluar pada batu bara dan beberapa komoditas lain. Turunnya penerimaan bea keluar tahun ini juga diakibatkan harga CPO yang dibawah 750 dollar AS per metrik ton (MT), hal ini membuat bea keluar 0 persen. "Batu bara lagi kami coba hitung, kalau hitung flat dengan ukuran mineral kemarin, mineral olahan, konsentrat tembaga yang kena 7,5 persen, kami bisa dapat hampir Rp 25 triliun dalam setahun" tegas Susiwijono.

Ekonom Institute fo Development of Economist and Finance (INDEF), Eko Listianto berpendapat dengan usulan ulang cukai yang akan diajukan tahun depan sangat baik, apalagi melihat aspek untuk kesehatan masyarakat.

Ia bilang penerapan cukai ini sendiri harus melihat aspek penerimaan negara, kesehatan dan tenaga kerja. Pengenaan cukai untuk MRKP, minuman beralkohol dinilai baik oleh Eko karena bukan hanya untuk optimalkan penerimaan negara namun untuk faktor kesehatan masyarakat. Tapi, hal ini juga harus melihat faktor tenaga kerja di industri tersebut.

Eko lebih lanjut menyatakan bahwa untuk mendongkrak penerimaan cukai tahun depan masih didominasi cukai rokok 90 persen. Dengan realisasi penerimaan bea dan cukai akhir november 2014 sebesar Rp141,65 triliun, Eko menilai penerimaan bea dan cukai tahun ini dapat tercapai dari target. (Jane Aprilyani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com