"Itu kan sekarang (2 orang), lihat saja nanti," ucap Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (3/1/2014).
Kemarin Jonan menginstruksikan Angkasa Pura I dan AirNav memutasi pegawainya yang terbukti terlibat dalam pemberian izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura. Bahkan, secara khusus, Jonan juga akan mengaudit Kementerian yang dipimpinnya.
Instruksi Jonan itu langsung ditindaklanjuti jajarannya dengan menonaktifkan dua pejabat internal Kemenhub yaitu Kepala bidang Keamanan dan Kelaikan Angkutan Udara, merangkap unit kerja pelaksana slot time di Otoritas Bandara Wilayah 3 Surabaya, dan Principal Operation Inspector Kemenhub di AirAsia.
Sementara dari AirNav Indonesia terdiri dari 3 pejabat yang digeser atau di mutasi yaitu General Manager, Perum AirNav Surabaya, Manager ATS Operation Surabaya, dan Senior Manager ATFM dan ATS Kantor Pusat Perum AirNav. Dari PT Angkasa Pura I pejabat yang di mutasi yaitu Department Head Operation AP I cabang Bandara Djuanda dan Senior Head PT AP I cabang Bandara Djuanda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.