Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/01/2015, 10:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
- Pengamat penerbangan, Gerry Soejatman, meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Perhubungan Ignasius Jonan adil dalam menyikapi kasus AirAsia.  Hal tersebut menyusul pelarangan delapan penerbangan di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Gerry mengatakan, Kementerian Perhubungan membekukan rute penerbangan AirAsia dari Surabaya-Singapura lantaran rute itu tak berizin terbang. Sementara, untuk delapan penerbangan yang dilarang terbang, Kemenhub tidak memberikan penjelasan detail alasannya.

"AirAsia melanggar izin terbang dibekukan. Sementara yang lain dihentikan saja, tapi tidak dibekukan," ujar Gerry kepada Kompas.com, Rabu (7/1/2015).

"Perbedaan bahasa antara dibekukan dengan dilarang inilah yang bisa memunculkan opini di publik bahwa pemerintah Indonesia itu mendiskreditkan perusahaan AirAsia, kan gitu ya," lanjut Gerry.

Menurut Gerry, dirinya tidak mempersoalkan pembekuan rute AirAsia Surabaya-Singapura. Sebab, alasan pembekuan itu sudah jelas, yakni tidak punya izin terbang. Atas asas keadilan, lanjut Gerry, seharusnya Kemenhub juga menjelaskan secara detail mengapa delapan penerbangan itu dilarang terbang.

Jika delapan penerbangan yang dilarang itu juga terbukti tidak memiliki izin terbang, Gerry pun bertanya-tanya, mengapa tidak dibekukan saja?

"Kalau tidak dijelaskan, benar jika ada opini pemerintah mendiskredirkan AirAsia. Pemerintah membuat persepsi buruk AirAsia," lanjut Gerry.

Diberitakan, Otoritas Bandara Juanda, Surabaya, melarang tiga maskapai untuk terbang dari bandaranya, Selasa (6/1/2015). Tiga maskapai itu terdiri dari delapan penerbangan Lion Air, tiga pesawat Sriwijaya Air dan dua pesawat milik Kal Star. 

Staf ahli Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa Djuraid menjelaskan, delapan penerbangan itu tidak dibekukan. Mereka hanya dilarang terbang lantaran ada pengetatan pemeriksaan jadwal penerbangan. Sayangnya, Hadi tidak menjelaskan detail, apa pelanggaran delapan penerbangan tersebut.

baca juga:
Lagi, Rute AirAsia Dibekukan Kemenhub
Kemenhub Benarkan Adanya 16 Penerbangan yang Sempat Dilarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com