Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Prediksi Likuiditas Perbankan di 2015 Lebih Longgar

Kompas.com - 08/01/2015, 13:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksi kondisi likuiditas perbankan pada tahun 2015 ini akan lebih longgar dibanding tahun lalu. Sebab sejak dini, industri perbankan sudah bersiap untuk menyesuaikan pertumbuhan kredit dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

Mochammad Doddy Arifianto, Kepala Subdivisi Risiko Perekonomian dan Sistem Perbankan LPS mengatakan, sepanjang awal tahun lalu hingga akhir kuartal III 2014, industri perbankan relatif terlambat melakukan penyesuaian pertumbuhan kredit dengan pertumbuhan DPK.

“Saat itu memang bank-bank besar BUMN mematuhi arahan regulator untuk memperlambat penyaluran kredit. Tapi sebagian besar bank masih optimis untuk mendorong pertumbuhan kredit tinggi. Itulah sebabnya mengapa loan to deposit ratio (LDR) kita sempat menembus 91 persen,” kata Doddy saat dihubungi KONTAN, Kamis (8/1/2015).

Kondisi tahun ini, menurut Doddy berbeda. Sebagian besar bank telah menyadari pentingnya untuk memperlambat pertumbuhan kredit agar linier dengan pertumbuhan DPK. “Ini yang membuat saya yakin likuiditas perbankan kita tahun ini tidak akan mengalami keketatan seperti pada tahun lalu,” ujar Doddy.

Menurut perkiraan LPS, di akhir tahun 2014, jumlah kredit yang disalurkan perbankan akan tumbuh 13,8 persen secara year on year (yoy). Sementara DPK yang dihimpun perbankan akan tumbuh sekitar 13 persen secara yoy.

Adapun tahun ini, LPS memperkirakan jumlah kredit yang disalurkan perbankan akan tumbuh 14,2 persen secara yoy. “Sementara DPK yang dihimpun perbankan akan tumbuh sekitar 11,5 persen secara yoy,” pungkas Doddy. (Adhitya Himawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com