Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT PAL Ekspor 2 Kapal Perang ke Filipina

Kompas.com - 15/01/2015, 09:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal perang produksi PT PAL Indonesia (Persero) ternyata dilirik oleh negara lain. PT PAL mengekspor dua kapal perang tipe "strategic sealift vessel" (SSV) kepada Kementerian Pertahanan Filipina.

"Produk anak bangsa kini mulai diperhitungkan di negara lain. Ini tidak asal ngomong, soalnya Myanmar juga sudah menyampaikan ketertarikan," kata Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M. Firmansyah Arifin di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman di Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Firmansyah mengatakan, dua kapal perang berukuran panjang 123 meter dan lebar 21,8 meter itu merupakan alat utama sistem senjata (alutsista) pertama yang diekspor Indonesia ke negara lain. Pengiriman kapal pertama sudah dilaksanakan dengan kontrak 28 bulan sementara kapal kedua sekitar 36 bulan.

BUMN itu memenangkan tender internasional senilai 90 juta dollar AS melawan tujuh perusahaan di antaranya Korea Selatan.

"Kita menang karena pengalaman. Pasalnya militer Filipina ingin yakin bahwa kapal yang dipesan itu sudah dipakai di negara kita," ujarnya.

Ia menambahkan jika kapal sejenis juga digunakan di dalam negeri di antaranya KRI Banda Aceh yang membantu evakuasi ekor pesawat AirAsia yang mengalami kecelakaan.

Sesuai dengan peraturan pemerintah, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) kapal perang yang diekspor itu menurut Firmansyah sudah memenuhi regulasi yakni 30-35 persen.

Ia juga menjamin pelat besi untuk kapal perang yang dibangun selama dua tahun itu 100 persen menggunakan produk buatan lokal dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Firmansyah berharap, dengan suksesnya ekspor kapal perang ke Filipina itu bisa mengundang investasi serupa dari negara lainnya. Menurutnya, tahun ini ada rencana Pakistan, Brunei Darussalam dan Thailand berencana untuk membeli kapal buatan Indonesia.

"Januari ini dari Pakistan akan datang untuk melihat. Tapi mereka buka mencari SSV melainkan kapal cepat rudal (KCR)," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com