Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM "Meminjam" Pejabat Pajak

Kompas.com - 19/01/2015, 11:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pagi ini, Senin (19/1/2015) melantik empat orang sebagai pejabat eselon II, Kementerian ESDM. Satu orang diantaranya berasal dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

"Pelantikan pagi ini menjadi sangat penting, lebih khusus lagi karena kita minjam Pak Yond Rizal, dari Kementerian Keuangan," kata dia dalam konferensi pers, Senin (19/1/2015).

Yond sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar Tiga Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Yond, kata Sudirman, pernah terpilih sebagai pemimpin yang bersih dan melayani.

"Pak Yond akan menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM," lanjut Sudirman.

Selain Yond, satu pejabat eselon II-ESDM juga diambil dari eksternal. Asi Situmorang yang sebelumnya PNS BPKP dan diperbantukan di Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM sebagai Auditor Madya, bakal menjabat sebagai Inspektur V Inspektur Jenderal Kementerian ESDM.

"Kenapa dari luar, ini karena kadang-kadang perubahan itu didorong oleh orang yang tidak terkait dengan kebiasaan yang berjalan. Orang baru itu biasanya tidak akan punya beban untuk melakukan perubahan," jelas Sudirman.

Sementara itu, dua orang pejabat baru berasal dari internal Kementerian ESDM. Sujatmiko akan menjabat sebagai Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Sebelumnya, Sujatmiko adalah Kepala Bagian Rencana dan Laporan Sekretariat Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM.

Sedangkan Indriyati akan menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Badan Pendidikan Pelatihan Kementerian ESDM. Sebelumnya, Indriyati menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.

"Siapapun yang menduduki tugas baru, cepat atau lambat pasti akan membawa dampak perubahan. Mudah-mudahan tenaga baru bisa mendorong upaya pembenahan," kata Sudirman dalam sambutan pelantikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com