Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT PAL Mulai Garap Kapal Perang Pesanan FIlipina

Kompas.com - 22/01/2015, 15:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PAL Indonesia (Persero) mulai memproduksi kapal perang pesanan Kementerian Pertahanan Filipina sebanyak dua unit Strategic Sealift Vessel-1 (SSV). PT PAL mendapatkan pesanan tersebut setelah melampaui seleksi lelang internasional yang ketat dan panjang.

Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah mengatakan, pesanan kapal dari Filipina ini merupakan sebuah prestasi dan juga tantangan bagi PT PAL. "Nilai investasi untuk kedua kapal perang ini mencapai senilai 90 juta dollar AS," kata Firmansyah saat pemotongan pelat pertama (First Steel Cutting) SSV, Kamis (22/1/2015) di Surabaya.

Kapal perang yang akan dibuat tersebut memiliki ukuran panjang mencapai 123 meter dan lebar 21,8 meter. Dengan ukuran tersebut, akan mampu mengangkut 121 kru kapal dan 500 prajurit. Kapal tersebut juga mampu mengangkut sebanyak empat tank, empat truk, satu mobile hospital, dua jeep, dan dua buah helikopter.

Kapal yang akan memiliki kecepatan maksimal 16 knot dengan mesin berkapasitas 2 x 2.920 kW itu akan mampu beroperasi hingga sebulan penuh di laut.

"Kapal ini dapat mengakomodasi kepentingan pemesan baik mengarungi samudra maupun perairan internasional, termasuk melakukan koordinasi baik dalam operasi militer dan nonmiliter," katanya.

Menko Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo mengemukakan, SSV ini merupakan pengembangan atas desain dan teknologi dari kapal jenis Landing Platform Dock (LPD) yang telah diserahkan oleh PAL kepada TNI AL pada tahun 2011.

"Sebanyak dua unit LPD yang telah beroperasi adalah KRI Banda Aceh (593) dan kini aktif melakukan evaluasi korban pesawat AirAsia QZ8501. Ada pula KRI Banjarmasin (592) yang didemonstrasikan ke TNI AL Filipina serta membantu misi pembebasan pembajakan perompak di Somalia dan misi kebudayaan ke berbagai negara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com