Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Pengawasan, OJK Resmikan Kantor Baru di Yogyakarta

Kompas.com - 02/02/2015, 13:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan meresmikan kantor baru di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Keberadaan kantor tersebut diharapkan lebih mengoptimalkan  pelaksanaan tugas pengawasan seluruh industri jasa keuangan di DIY.

Peresmian gedung kantor baru OJK Yogyakarta yang beralamat di Jalan Ipda Tut Harsono, Timoho Yogyakarta itu dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

"Keberadaan OJK harus bisa memenuhi harapan masyarakat, yakni untuk mendorong terciptanya Sektor Jasa Keuangan yang berdaya tahan tinggi untuk mewujudkan stabilitas perekonomian dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta mengoptimalkan peran Sektor Jasa Keuangan," kata Muliaman dalam siaran pers, Senin (2/2/2015).

Kepala Kantor OJK Yogyakarta Dani Surya Sinaga dalam kesempatan itu juga mengharapkan dukungan dari Pemda serta berbagai pihak untuk membantu OJK mewujudkan penyelenggaraan sektor jasa keuangan yang baik di daerah.

Kerjasama dengan Pemda sangat terkait dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM), yang memberikan mandat kepada OJK untuk melaksanakan pembinaan, pengaturan dan pengawasan Lembaga Keuangan Mikro di seluruh Indonesia mulai 2015.

Untuk itu, OJK terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Hingga Desember 2014, jumlah jaringan Kantor Perbankan yang telah beroperasi di lima kabupaten di Provinsi DIY mencapai 811 kantor bank. Kabupaten Sleman tercatat sebagai yang terbanyak memiliki jaringan kantor perbankan, yakni mencapai 280 jaringan kantor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com