Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Bali Galakkan “One Village One Product”

Kompas.com - 05/02/2015, 13:35 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali terus memantau perkembangan koperasi pelaksana One Village One Product (OVOP) yang saat ini sedang digalakkan.

Tahun 2015, program tersebut dikonsentrasikan di wilayah Kabupaten Bangli dan Tabanan. “Untuk tahun ini, kami akan kembangkan yang di Bangli khusus kain endek, dan Tabanan khusus usaha rebung. Dua wilayah ini akan terus kami akan kembangkan, setidaknya menjadi target yang harus sukses di tahun ini,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Dewa Nyoman Patra, Denpasar, Bali, Kamis(5/2/2015).

Untuk program OVOP, Bali menjadi percontohan oleh Kementrian Koperasi dan UKM RI sejak 2010. Sasaranya yang sudah mendapatkan bantuan adalah Koperasi Tani Mertanadi Kabupaten Badung, Koperasi Bahari Tunas Mandiri Kabupaten Bangli dan Koperasi Produsen Wanita Tunas Mandiri. Saat ini, koperasi ini sudah dinilai berkembang dengan pesat.

“Untuk program OVOP ini syaratnya produk harus turun temurun dan dikerjakan bersam-sama oleh masyarakat desa. Nah, ini yang kita fasilitasi mereka untuk mengembangkan produknya,” tambahnya.

Saat ini, Koperasi Tani Mertanadi memiliki pembimbing teknis dari Taiwan yaitu Mr. Su Tien Chi yang untuk membimbing para petani sayur mayur yang menjadi binaan program OVOP dari pemerintah pusat.

Para petani ini lebih banyak memproduksi hasil pertanian asparagus. Koperasi Tunas Mandiri memproduksi makanan dari olahan jeruk termasuk kulitnya, bahkan mengundang spesialis OVOP dari Taiwan. Sementara Koperasi Wanita Tunas Bambu lebih banyak budidaya bambu dan makanan ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com