Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun SPBG, Kementerian ESDM Tak Bisa Jadi Pengelola

Kompas.com - 11/02/2015, 11:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat-RI Kurtubi mengapresiasi langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESMD) yang berencana membangun sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Namun, meski membangun, Kurtubi menilai sebagai regulator Kementerian ESDM tidak bisa ikut mengelola.

Pengelolaan SPBG harus dilakukan oleh badan usaha yang dikuasai negara. Dia pun menyarankan agar pengelolaan SPBG yang dibangun Kementerian ESDM dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).

"Kalau mau PGN yang mengelola, dia sudah terbuka, dan sebagian sudah ada milik publik. Kalau mau serahkan ke PGN maka saham asing itu harus di-buyback dulu," kata politisi Partai Nasdem itu, Selasa (10/2/2015).

Kurtubi menilai, Pertamina adalah badan usaha yang paling tepat untuk mengelola SPBG nantinya. Untuk itu, dia bilang, Pertamina perlu diajak berdialog, agar tidak muncul masalah di kemudian hari.

Menteri ESDM Sudirman Said, dalam Rapat RKA-K/L menjelaskan, Kementerian ESDM akan membangun infrastruktur minyak dan gas bumi, diantaranya yakni 6 SPBG onlien, 6 SPBG mother station, 5 SPBG daughter station, 2 mobile refueling unit, 8 gas transport module, 2 SPBG eco station, serta 4 jalur pipa penyalur.

"Infrastruktur bahan bakar gas (BBG) itu akan dibangun di Jabodetabek, Jawa Barat dan Semarang dengan anggaran mencapai Rp 1,696 triliun," kata Sudirman, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com