Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Harga Premium dan Solar

Kompas.com - 15/02/2015, 14:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Harga premium dan solar, hingga pertengahan bulan ini belum mengalami perubahan, masing-masing masih Rp 6.700 per liter, dan Rp 6.400 per liter. Padahal, sejak tahun ini, harga bahan bakar minyak (BBM) ditetapkan dwi-mingguan, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 tahun 2015.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mieneral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja, hal itu disebabkan lantaran pekan lalu sejumlah menteri tengah sibuk fokus dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Saat ini, kata dia, pemerintah masih mengkaji harga baru untuk BBM tersebut.

"Masih progress evaluasi. Semoga sore ini final. Karena minggu lalu menteri-menteri bidang perekonomian fokus dengan DPR, soal APBN Perubahan 2015," ucap Wira kepada Kompas.com, Minggu (15/2/2015).

Sayangnya, ketika kembali dikonfirmasi tentang perubahan harga, kemungkinan naik-turun ataukah tetap, Wiratmadja enggan berkomentar.

Pantauan kompas.com, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sunter, Jakarta Utara, harga premium menetap Rp 6.700 per liter, sementara harga solar masih bertengger di Rp 6.400 per liter.

Untuk diketahui, awal bulan ini harga kedua jenis BBM tersebut juga tidak mengalami perubahan, setelah pada 16 Januari 2015 turun harga menjadi Rp 6.700 per liter untuk premium dan Rp 6.400 untuk solar.

Adapun harga premium penugasan (di luar Jawa, Madura, dan Bali) dibanderol Rp 6.600 per liter. Sedangkan, harga premium di Bali tercatat paling mahal Rp 7.000 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com