Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Sumber Daya Air Dibatalkan MK, Ini Komentar Aqua Danone

Kompas.com - 19/02/2015, 10:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi membatalkan seluruh isi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA). Salah satu implikasinya adalah tidak jelasnya payung hukum bagi industri air minum dalam kemasan.

Menanggapi keputusan tersebut, Direktur PT Tirta Investama selaku pemilik merek Aqua Danone, Troy Pantouw, menuturkan, pihaknya masih mengkaji berbagai kemungkinan atas keputusan MK tersebut.

"Kami sebagai perusahaan yang ada di Indonesia akan mengikuti semua keputusan yang mengikat. Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Aspadin (Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia) untuk membahas berbagai kemungkinan ke depan atas keputusan tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (19/2/2015).

Menurut dia, bisnis air minum dalam kemasan sejauh ini mampu berkontribusi terhadap perekonomian dan bisa menyediakan air minum yang higienis bagi masyarakat. "Kami juga ingin mendorong air minum dalam kemasan bisa masuk dalam daftar sembilan bahan pokok," lanjut dia.

Aqua Danone merupakan salah satu penguasa pasar air minum dalam kemasan di Indonesia. Perseroan yang sahamnya dikendalikan oleh perusahaan berbasis di Perancis ini hingga sekarang memiliki karyawan sekitar 12.000 orang.

"Di perusahaan kami sendiri mempekerjakan 12.000 orang karyawan dan memiliki multiplier effect hingga 3-4 kali, mulai dari keluarga hingga ke tingkat distributor. Bagaimanapun, kami berharap agar bisnis air minum ini bisa berkembang ke depannya," ujar dia.

Sebelumnya, MK menilai bahwa UU SDA tidak memenuhi enam prinsip dasar pembatasan pengelolaan sumber daya air sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Perkara ini diajukan oleh PP Muhammadiyah, Perkumpulan Vanaprastha, dan beberapa pemohon perseorangan.

Mahkamah berpendapat bahwa sumber daya air merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

"Sumber daya air mempunyai andil penting bagi kemajuan kehidupan manusia serta menjadi faktor penting bagi manusia untuk dapat hidup layak," kata hakim konstitusi Anwar Usman dalam membacakan pendapat MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com