Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korsel Incar Potensi Bisnis Makanan Halal

Kompas.com - 20/02/2015, 18:56 WIB


KOMPAS.com - Korea Selatan (Korsel) mengincar potensi bisnis makanan halal yang kian banyak dicari oleh pelancong Muslim di seluruh dunia. Menurut komisaris utama PT Sofyan Hotels Tbk Riyanto Sofyan, hari ini, bisnis itu juga menjadi peluang besar di Indonesia yang menjadi destinasi pariwisata internasional.

Riyanto, dalam kesempatan itu memang meneken kerja sama antara anak perusahaan, Sofyan Hospitality International (SHI) dengan Halal Korea Inc. Presiden Direktur Halal Korea Inc, Choi Kang Sik menandatangani perjanjian tersebut. Sementara, komisaris utama Halal Korea Inc Woo Yong Taek menyaksikan kesempatan itu.

Josephus Primus Komisaris Utama PT Sofyan Hotels Tbk Riyanto Sofyan. Melalui anak perusahaan Sofyan Hospitality International (SHI), perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu memperluas bisnis makanan halal di Korea Selatan.

Lebih lanjut, Riyanto mengatakan, kerja sama itu mencakup pula impor makanan halal asal Korsel. Sementara, pihaknya juga menekankan makin banyaknya warga Korsel yang bertandang ke Indonesia belakangan ini.

Woo Yong Taek menambahkan setiap tahunnya ada 300.000 warga Korsel yang berkunjung ke Indonesia. Sebaliknya, 200.000 orang Indonesia melawat ke Korsel. "Ini potensial sekali," tutur Woo Yong Taek.

Catatan menunjukkan jumlah wisatawan Muslim yang datang ke Indonesia menyentuh angka 1,7 juta jiwa. Mereka memerlukan makanan halal yang benar-benar terjamin sertifikasinya. Di sinilah, kata Riyanto, salah satu kesempatan yang bisa dimanfaatkan.

 

Josephus Primus Hotel Sofyan Betawi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat. Hotel ini masuk dalam jaringan bisnis PT Sofyan Hotels Tbk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com