Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elpiji Mahal? Silakan Protes ke Nomor Ini

Kompas.com - 26/02/2015, 12:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahal dan langkanya elpiji 3 kilogram di Jawa Barat membuat Pertamina membuka layanan aduan di nomor 021-500000.

"Beritahukan saja ke nomor itu. Nanti akan kami tangani," ucap ucap External Relation Pertamina Pemasaran Jawa Bagian Barat, Milla Suciyani ketika dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (26/2/2015).

Hal ini dilakukan lantaran melonjaknya harga elpiji 3 kilogram di Jawa Barat. Saat ini, di beberapa wilayah di Jawa Barat, seperti Bogor, Depok, dan Bekasi, harga elpiji 3 Kilogram melonjak sampai Rp 28.000. Padahal sebelumnya hanya Rp 19.000.

Makanya, sejak Rabu (25/2/2015), Pertamina sudah melakukan tiga hal. Operasi pasar, menambah pasokal elpiji 3 kilogram di pangkalan, dan menjadikan SPBU sebagai outlet elpiji murah.

Operasi pasar dilakukan di beberapa kecamatan di empat wilayah di Jawa Barat, yakni Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Disana Pertamina Pemasaran Jawa Bagian Barat membawa elpiji 3 kilogram dalam truk-truk besar. Lalu menjualnya langsung ke masyarakat hanya seharga Rp 16.000. Jauh dari harga di pasaran yang kini melambung sampai Rp 28.000.

Sementara itu, untuk tanggal 25-27 Februari Pertamina menambahkan pasokan ke Bogor sebanyak sekitar 260.000 tabung dan Depok sebanyak sekitar 93.000 tabung. Daerah-daerah lain juga diberikan tambahan pasokan sebanyak 50 persen dari alokasi hariannya, misalnya di Cirebon, Majalengka, Kuningan, Garut dan Cianjur.

"Lalu kami juga sudah menjadi beberapa SPBU sebagai outlet elpiji tiga kilogram. Jadi kalau di wilayahnya elpiji masih mahal, datang saja ke SPBU. Disana harganya hanya enam belas ribu rupiah," kata Milla. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com