Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Awasi Ketat Agen Elpiji 3 Kilogram

Kompas.com - 03/03/2015, 18:58 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengawasi ketat agen penyalur elpiji 3 Kilogram. Pengawasan dilakukan agar tidak terjadi pembelian elpiji 3 Kg yang berlebihan atau penetapan harga yang terlalu tinggi. "Memang disparitas (selisih harga) selalu menimbulkan migrasi, kita mengawasi ketat agen, penyalur supaya tidak ada pembelian yang berlebihan," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Diakui Sudirman, selisih harga atau disparitas harga kerap menimbulkan gangguan. Selisih harga terlalu tinggi antara elpiji 3 Kilogram dan 12 Kilogram menyebabkan masyarakat berpindah menjadi pengguna tabung 3 Kg dari semula membeli elpiji 12 Kg. Untuk mengantisipasinya, Sudirman menilai Pertamina perlu responsif dalam menanggapi setiap informasi yang berkembang. "Jadi yang penting menurut saya itu sepanjang Pertaminanya responsif, informasinya mengalir, tidak ada halangan, itulah kesempatan. Jadi kalau ada masalah, ada halangan langsung direspon," ujar dia.

Mengenai suplai elpiji 3 Kilogram, Sudirman memastikan Pertamina sudah menyuplainya lebih dari normal. Sebelumnya, Sudirman mengimbau masyarakat mampu untuk tidak membeli elpiji 3 Kilogram. Hal ini disampaikan Sudirman menanggapi adanya migrasi konsumen 12 Kg ke tabung 3 Kg sehingga mengakibatkan kelangkaan elpiji 3 Kg di sejumlah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com