Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdagang Kayu, Perum Perhutani Kembangkan Sistem Online

Kompas.com - 03/03/2015, 21:09 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Dirut Perum Perhutani, Mustoha Iskandar mengatakan ke depan jalur perdagangan kayu Indonesia akan memakai sistem online. Menurut dia, hal ini sudah diujicoba di Bogor sejak pertengahan tahun lalu, dan sudah dijalankan di Jawa Barat.

"Jadi memang ke depan seluruh rantai bisnis menggunakan Information Technology. Nanti bisa memonitor setiap pergerakan dari satu tempat saja," kata Mustoha dalam jumpa pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Dia menjelaskan, sistem online bertujuan memudahkan transaksi pembelian kayu, seperti mengurangi pembayaran dengan tunai.

"Supaya menghindari pertemuan pembeli dan penjual. Cukup onlinesaja, supaya tidak ada kontak dan transaksi cash tidak ada. Memang harus seperti itu transparan akuntabel. Kemudian menghilangkan kesan bahwa hanya orang tertentu saja yang bisa membeli kayu," kata Mustoha.

Dalam menjalankan program ini, Perum Perhutani menggandeng PT Telkom dengan sistem bagi hasil. Menurut dia, kantor PT Telkom yang sudah tersebar di Indonesia akan memudahkan rencana ini.

"Dengan Telkom kami melakukan paradoks marketing. Telkom kan sudah tersebar di seluruh Indonesia tinggal connect ke Perhutani saja. Nanti ada semacam share fee misalnya atas tiket masuk wisata perhutani. Tidak hanya itu nanti juga ada e-ticket atau e-hotel, ini sinergi BUMN," jelas Mustoha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com