Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Tindak Tegas Praktik Perbudakan pada Usaha Perikanan

Kompas.com - 29/03/2015, 11:12 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti tegas menolak praktik perbudakan anak buah kapal (ABK) pada usaha perikanan di Indonesia dan berkomitmen menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat.

"Pemberantasan praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing adalah fokus pemerintahan kita. Dari awal menjabat, saya sudah mengatakan bahwa IUU fishing itu adalah kendaraan dari kejahatan lainnya, seperti penyelundupan barang termasuk narkoba serta human trafficking dan perbudakan," kata Susi Pudjiastuti terkait kunjungan kerja di Kabupaten Pangandaran, Jabar, Sabtu (28/3/2015).

Susi menyatakan, KKP akan terus mengawasi perusahaan-perusahaan yang terindikasi terlibat IUU fishing dan perbudakan dalam usaha perikanan.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan, jelas dia, akan membekukan izin-izin perusahaan tersebut dalam rangka proses analisis, evaluasi, dan mencabutnya apabila sudah terbukti melakukan pelanggaran," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dan meminta agar aparat penegak hukum dan instansi pemerintah terkait untuk membantu menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan di atas laut Indonesia.

"Saya harap polisi dan pemda setempat bisa mengawal penindakan kasus ini seperti kasus Benjina. Saya juga mengapresiasi upaya Kementerian Luar Negeri, khususnya Duta Besar RI di Bangkok, yang mengawal kasus itu di Thailand," kata dia.

Baca juga: Isu Perbudakan Santer, Susi Khawatir Produk Perikanan RI Diboikot Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com