Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Laku Pandai", Melindungi Masyarakat dari Jerat Lintah Darat

Kompas.com - 01/04/2015, 08:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran agen perbankan yang memberikan layanan keuangan tanpa kantor di perdesaan bisa menyingkirkan kehadiran lintah darat. Kehadirannya yang ekstensif dapat memerangi para rentenir tersebut.

"Bunganya tentu bunga bank, bukan bunga rentenir," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, Rabu (1/4/2015).

Muliaman menuturkan, enam POJK akan secara khusus mengatur bidang perbankan, tujuh POJK khusus untuk bidang Pasar Modal, dan tujuh POJK baru lainnya untuk menata bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Adapun POJK yang paling menyentuh kehidupan pedesaan adalah POJK tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif.

"Layanan ini dikenal dengan istilah Laku Pandai," ujarnya.

‘Laku Pandai’ diselenggarakan untuk 17 bank di Indonesia. Dalam tiga tahun ke depan, Muliaman mengatakan, diperkirakan agen-agen 'Laku Pandai' akan ada di semua wilayah Indonesia.

Pada tahap awal, ada empat bank yang sudah mendapatkan persetujuan dan akan meluncurkan program ini dalam waktu dekat, yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Tabungan Pensiunan Nasional, dan Bank Central Asia. Dari keempat bank itu, akan direkrut sekitar 128.039 agen selama periode 2015.

"Jika 13 bank lain mulai ikut menjalankan program Laku Pandai tahun ini, diperkirakan jumlah agen Laku Pandai mencapai 350 ribu, dengan cakupan 75 persen wilayah di seluruh Indonesia," katanya.

Muliaman menjelaskan, bahwa program Laku Pandai ini diharapkan dapat mendukung program keuangan inklusif sesuai dengan tujuan Pemerintah Indonesia yang dicanangkan dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada Juni 2012. Produk yang disediakan Laku Pandai adalah tabungan dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA), kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro, dan produk keuangan lainnya; seperti asuransi mikro.

Selain POJK tentang ‘Laku Pandai’, ada juga POJK mengenai Bank Perkreditan Rakyat (BPR). POJK mengenai BPR merupakan penyempurnaan dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) 2006 lalu.

www.shutterstock.com Meski diatur dengan batasan maksimal kredit, OJK tetap optimistis dan mengharapkan agar bank bisa mengambil fungsi rentenir. Masyarakat akan terbebas dari jerat utang lintah darat tersebut.
Jerat lintah darat

POJK tentang ‘Laku Pandai’ menetapkan persyaratan, perizinan, dan keperluan penyediaan layanan keuangan tanpa kantor lainnya. Jenis layanan keuangan yang harus dalam ‘Laku Pandai’ adalah tabungan Basic Saving Account (BSA) dan penyaluran kredit nasabah mikro.

Muliaman mengatakan, dalam aturan ‘Laku Pandai’ ditetapkan bahwa masyarakat bisa mulai menabung dari besaran yang terbilang kecil. Sementara itu, aturan tersebut juga mengatur kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro. Jangka waktu kredit paling lama setahun dan maksimum plafon kredit hanya Rp 20 juta.

Aturan tersebut memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan keuangan secara lebih beragam. Terutama, melalui kerjasama antara agen tertentu dengan lembaga jasa keuangan selain dengan bank penyelenggara 'Laku Pandai’

"Penyelenggara yang dimaksud, antara lain perusahaan asuransi atau perusahaan penerbit uang elektronik," ujarnya.

Namun, meski diatur dengan batasan maksimal kredit, Muliaman tetap optimistis dan mengharapkan agar bank bisa mengambil fungsi rentenir. Masyarakat akan terbebas dari jerat utang lintah darat tersebut.

"Orang yang memerlukan (modal) usaha, saya kira pinjaman maksimal Rp 20 juta bisa. Mudah-mudahan ini bisa. Saya kira usaha di pasar Rp 20 juta cukup itu. Mudah-mudahan bisa bebas dari rentenir," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com