Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Cair Bulan Ini

Kompas.com - 06/04/2015, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan kinerja atau remunerasi bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak dipastikan akan cair pada pekan ketiga April 2015, setelah proses kelengkapan administrasi selesai.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Euis Fatimah, dalam keterangannya di Jakarta, akhir pekan lalu  menyebutkan, proses kelengkapan tersebut antara lain revisi DIPA dan pembaruan sistem aplikasi tunjangan kinerja sebelum melakukan pencairan.

"Pencairan tunjangan kinerja diperkirakan bisa dilaksanakan pada minggu ketiga bulan April 2015. Pencairan dilakukan untuk rapel selisih tunjangan kinerja Januari-April 2015 terlebih dahulu," katanya.

Sementara, tunjangan kinerja Mei 2015 akan diberikan sesuai dengan besaran yang diatur dalam Perpres Nomor 37/2015 dan telah disesuaikan dengan tanggung jawab, risiko serta peran dari masing-masing posisi untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan negara.

Selain itu, struktur dan besaran tunjangan kinerja juga mempertimbangkan peringkat jabatan, pangkat, dan pengalaman kerja. Pemerintah dipastikan siap untuk menyalurkan dana remunerasi yang sudah tersedia dalam APBN-P 2015.

Besaran kenaikan remunerasi pejabat struktural ditetapkan lebih tinggi dari besaran kenaikan tunjangan AR atau pelaksana, mengingat pejabat struktural sebelum kenaikan dinilai masih di bawah patokan BUMN besar dan perbankan.

Struktur besaran tunjangan kinerja diberikan sesuai Perpres 37/2015 dan terus dievaluasi serta dikaji secara mendalam untuk memastikan bahwa bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pengembangan organisasi dan SDM ini tercapai.

Tunjangan kinerja bagi pegawai Ditjen Pajak paling besar yaitu sebesar Rp 117,375 juta per bulan untuk jabatan tertinggi, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito. Tunjangan terrendah adalah sebesar Rp 5,36 juta per bulan untuk pegawai dengan jabatan pelaksana, peringkat jabatan ke empat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com