Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Rusunawa untuk Pekerja Pabrik Dimulai Bulan Depan

Kompas.com - 13/04/2015, 17:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan pembangunan 10.000 unit rusunawa (rumah susun sederhana sewa) bagi buruh segera dimulai di 14 provinsi di seluruh Indonesia pada bulan Mei 2015.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menyatakan bahwa dana pembangunan rusunawa itu berasal dari APBN melalui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebanyak 7.600 unit dan non APBN yaitu BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan 2.400 unit.

"Kami lakukan percepatan pembangunan 10.000 unit rumah bagi pekerja/pekerja. Rencananya groundbreaking-nya akan dilakukan Presiden Jokowi pada 30 April mendatang di Kab. Semarang, Jawa Tengah," ujarnya dalam keterangan pers, Senin (13/4/2015).

Pembangunan 10.000 unit rusunawa pekerja ini merupakan bagian dari program pembangunan "Sejuta Rumah" yang dicanangkan pemerintah Jokowi untuk mengatasi kekurangan rumah di Indonesia. Kelompok yang menjadi sasaran adalah masyarakat berpengasilan rendah (MBR) yaitu kelompok Nelayan, Pekerja/Buruh, PNS, TNI dan POLRI.

Dijelaskan Hanif, berdasarkan laporan sampai saat ini dari 7.600 unit yang akan dibangun Kemen PUPR sebanyak 1.724 unit sudah siap dibangun, sedangkan sisanya 5.876 unit masih dalam penjajakan lahan/lokasi.

“Sementara itu dari 2.400 unit  yang dibangun  BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.100 unit siap dibangun dan 1.300 unit masih penjajakan lahan/lokasi,” kata Hanif.

Secara keseluruhan, ada 14 provinsi yang lokasinya telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, dan berlokasi di sekitar kawasan industri.

Adapun 14 provinsi yang menjadi lokasi pembangunan rusunawa pekerja adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat. Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara  dan Papua.

“Dengan menekan biaya yang harus dikeluarkan oleh para pekerja untuk menyewa dan memilki rumah, maka diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran untuk biaya rumah dan transportasi pekerja. Kita harapkan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh bisa terwujud,” kata Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com