Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Perusahaan Multinasional Asing yang Diduga Mengemplang Pajak

Kompas.com - 23/04/2015, 10:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencurigai perusahaan multinasional milik investor asing melakukan penghindaran pajak. Kantor pajak mengingatkan agar kepatuhan pajak ditingkatkan. Pasalnya, Ditjen Pajak siap mengusutnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, dugaan itu muncul setelah turunnya kepatuhan perusahaan asing melaporkan informasi perpajakannya. "Kepatuhan melaporkan info perpajakan tahun lalu mencapai 89 persen, sekarang jadi 83 persen dari semua perusahaan asing," kata Satria, Rabu (22/4/2015).

Informasi perpajakan itu antara lain berbentuk surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Namun, Satria merahasiakan identitas perusahaan asing tersebut.

Selain itu, dugaan ini juga timbul karena turunnya penerimaan pajak pada kuartal I 2015. Realisasi pajak hingga 31 Maret 2015 hanya Rp 198,23 triliun, turun 5,63 persen dari periode sama tahun lalu.

Ditjen Pajak mulai mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber, termasuk pemerintah, asosiasi industri, bahkan pertukaran informasi dari negara-negara lainnya sebagai standar terhadapperusahaan asing itu. Data ini akan menjadi modal bagi Ditjen Pajak untuk mencocokkan jumlah setoran pajak.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, biasanya praktik penghindaran pajak dilakukan melalui perencanaan pajak (tax planning) oleh para konsultan. Selama ini, Ditjen Pajak memiliki kelemahan dalam menelusuri tax planning perusahaan tersebut, yang bersifat rahasia. (Adinda Ade Mustami)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com