Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Thailand Berkomitmen Selesaikan Persoalan "Illegal Fishing"

Kompas.com - 23/04/2015, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Thailand mengungkapkan komitmen mereka untuk menyelesaikan persoalan pencurian ikan yang dilakukan kapal-kapal ilegal dari negara tersebut.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Thailand Prayut Chan O Cha. Mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan itu antara lain adalah Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menko Maritim Indroyono Soesilo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Mereka mengatakan akan menyelesaikan persoalan-persoalan illegal fishing dan menghukum perusahaan-perusahaan mereka yang tidak benar," kata Menteri Susi usai menghadiri pertemuan bilateral tersebut, di Jakarta Convention Center, Kamis (23/4/2015).

"Mereka mengakui banyak hal yang tidak betul," tambah Susi.

Namun, lanjutnya, pada pertemuan tersebut belum ada komitmen secara tertulis.

Sebelumnya pada Pertemuan Maritim Asia Afrika dalam rangkaian KTT Asia Afrika, Senin (21/4/2015), Thailand berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam menangani pencurian ikan.

Thailand akan memperketat pemantauan dan memasang 7.000 sistem perangkat pelacak atau vessel monitoring system (VMS) di kapal mereka sehingga bisa memantau pergerakan kapal.

Indonesia menggelar Pertemuan Maritim dengan negara-negara Small Island Developing States (SIDS), anggota Indian Ocean Rim Association (IORA), Negara-Negara Kepulauan, dan negara yang memiliki laut (Archipelagic and Oceanic Countries) untuk memobilisasi dukungan memperjuangkan sektor kemaritiman menjelang  Sidang Umum PBB, September 2015 mendatang di New York.

Sektor maritim terkait laut, kelautan dan sumber daya kelautan (Goal 14) dari dokumen Sasaran Pembangunan Berkelanjutan Pasca 2015 (SDG Post-2015) diharapkan dapat disetujui negara-negara anggota PBB pada Sidang Umum PBB, September 2015 di New York.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com