Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Iuran Pensiun 8 Persen BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 14/05/2015, 18:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menilai, dana yang diperlukan untuk program pensiun jaminan pasti tersebut harus punya nominal besar. Sebab, ketika ada penyaluran dana pensiun bagi pekerja, uang sudah tersedia dan pemerintah tidak ikut menanggung.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdul Latif Algaf untuk menjawab adanya pendapat bahwa pengumpulan dana yang terlalu besar dapat disalahgunakan oleh pihak tertentu.

"Lho, memang harus besar jumlahnya. Kalau tidak besar, kami bayarnya pakai apa? Masa, badan penyelenggara kekurangan duit karena pembukaan rendah (iuran). Kami harus ada fiscal sustainability. Kalau ada penyelewengan, (pelaku) akan ditahan," kata Abdul di Jakarta, Rabu (13/5/2015) malam.

Menurut Abdul, instansi pemerintah yang mengelola dana pensiun memang harus memiliki dana yang sangat besar. Misalnya, instansi di Jepang yang memiliki Rp 15.000 triliun, dan di Malaysia yang kini mempunyai dana Rp 2.000 triliun.

"Kenapa Malaysia sudah memiliki Rp 2.000 triliun? Mereka sudah lama, dan yang ditawarkan (iuran dana pensiun) angka yang moderat sehingga tidak terlalu kecil," ujar Abdul.

Sementara itu, menurut usulan BPJS Ketenagakerjaan, iuran pensiun jaminan pasti sebesar 8 persen. Rinciannya, perusahaan menanggung 5 persen, dan karyawan membayar 3 persen. Ini adalah angka yang sudah diperhitungkan secara matang.

"Itu sudah angka yang moderat, yang akan memberikan (dana pensiun) 30 sampai 40 persen dari pendapatannya. Namun, kami hanya sebagai operator. Berapa pun angkanya nanti, kami akan tetap berjalan," ucap Abdul.

Wakil Sekretaris Umum Apindo Iftida Yasar mengatakan, iuran 8 persen itu sangat berlebihan. Ia juga mengatakan untuk jangan memilih angka dengan membandingkannya pada negara yang sudah lama menjalankan program tersebut. Angka yang ideal pada saat ini adalah 1,5 persen, dan setiap tiga tahun merangkak naik 0,3 persen.

"Buat apa 8 persen kalau 1,5 persen itu cukup? Selama 15 tahun (sampai 2030), uang itu kan enggak keluar. Kalau digambarkan, (perolehan) 8 persen dalam 3 tahun sudah terkumpul Rp 500 triliun, dan pada 2030 akan terkumpul Rp 6.000 triliun. Ini dikumpulkan oleh satu tangan (BPJS Ketenagakerjaan)," tutur Iftida di tempat yang sama.

Sebelumnya, Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani mengkhawatirkan, jika iuran yang besar dan nantinya terkumpul menjadi sangat besar ini berada di satu instansi, maka hal tersebut dapat memberi ruang bagi para oknum untuk korupsi.

"Uang yang begitu besar dan dikelola BPJS Ketenagakerjaan ini mengundang syahwat korupsi, kan," kata Hariyadi. (Seno Tri Sulistiyono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com