Hal itu terindikasi dari pengakuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang hingga saat ini belum juga menerima laporan resmi mengenai rencana itu.
"Sampai sekarang, realisasinya kami belum terima dari owner-nya surat resmi bahwa akan melakukan merger," ujar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Mulya E Siregar di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (1/6/2015).
Dia menuturkan, pembicaraan terkait merger perbankan syariah BUMN sudah pernah dilakukan oleh pemerintah bersama OJK. Namun, langkah formal selanjutnya belum juga terealisasi. Meski sudah ada pembicaraan, OJK tak berani memastikan apakah rencana merger bank syariah itu jadi atau tidak.
"Dalam pembicaraan-pembicaraan memang ada ke sana, tetapi secara formal belum ada. Jadi, saya belum bisa pastikan jadi atau tidak jadi," kata dia.
Sebelumnya, rencana penggabungan atau merger perbankan syariah pelat merah mendapatkan beberapa catatan dari OJK. Catatan pertama terkait sumber daya manusia di bank syariah BUMN tersebut.
Catatan kedua yang diberikan OJK terkait dengan kesiapan sistem teknologi informasi (TI) bank tersebut. Apabila sistem TI tak sama, maka akan terjadi permasalahan besar apabila merger jadi dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.