Baiquni menyebutkan, proses pengurusan izin cabang di Korea Selatan, tepatnya di kota Seoul, berjalan dengan lancar. BNI sudah mengurus persiapan membuka cabang di sana sejak 2 Oktober 2014 lalu. BNI telah memberikan surat permohonan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihak OJK sendiri telah menyetujui permohonan tersebut terhitung tanggal 21 November 2014.
Target BNI, cabang di Seoul sudah dapat beroperasi pada kuartal IV 2015 dengan modal awal sebesar 100 juta dollar AS. Uang itu disediakan untuk biaya sewa kantor, perekrutan karyawan, dan belanja perlengkapan IT.
Sebelumnya, Baiquni pernah mengatakan, alasan BNI membuka cabang di Seoul adalah karena ada sekitar 41.000 Warga Negara Indonesia (WNI) di sana. Dengan jumlah WNI tersebut, BNI melihatnya sebagai sebuah peluang yang harus segera digarap.
Sampai saat ini, Bank BNI sudah memiliki lima kantor cabang luar negeri, yaitu di Singapura, Hong Kong, Tokyo, London, dan New York. Selain itu, BNI juga memiliki masing-masing kantor cabang pembantu di Osaka, Kantor Cabang terbatas (LPB) di Singapura, dan BNI Remittance Agency di Hong Kong.