Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Penghapusan PPnBM Bisa Kurangi Barang Selundupan

Kompas.com - 16/06/2015, 18:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mendukung rencana pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) selain kendaraan.

“Kita mesti lihat secara jernih semua kebijakan. Saya kira semua kebijakan yang dibuat adalah yang terbaik,” kata Rachmat, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Rachmat mengakui, memang kebijakan penghapusan PPnBM akan memberikan dampak berbeda-beda terhadap berbagai industri, ada yang positif dan ada pula yang negatif. “Tapi kita lihat tujuannya semua itu adalah yang terbaik,” kata Rachmat.

Menurut Rachmat, penghapusan PPnBM ini merupakan kebijakan yang tepat, sebab saat ini beberapa produk sebenarnya tak lagi masuk kategori mewah, namun tetap dikenakan PPnBM. “Ini yang kita kaji hapuskan saja PPnBM. Kita kenakan saja PPN atau value added tax (pajak pertambahan nilai),” ucap Rachmat.

Dia pun bilang, di sisi lain ada keuntungan bila pemerintah membebaskan PPnBM dari sejumlah barang, selain kendaraan bermotor. Rachmat menuturkan, dengan dibebaskan dari pajak, maka kemungkinan penyelundupan barang-barang mewah dari luar negeri akan berkurang.

“Semakin pajak itu naik, semakin selundupan itu masuk, dan risikonya itu kan makin kecil. Coba kalau dikecilin pajaknya, risiko mereka (penyelundup) akan makin besar. Nah kebijakan itu akan mengurangi (barang-barang) selundupan,” ucap Rachmat.

baca juga: PPnBM Dihapus, Harga Elektronik Bisa Lebih Murah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com