Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Beri Saran Menteri Agraria agar Bikin Permen Kebakaran Hutan

Kompas.com - 17/06/2015, 22:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudijastuti memberikan saran kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan untuk membuat aturan berupa Peraturan Menteri (Permen) untuk mengantisipasi kebakaran lahan yang disengaja.

Menurut Susi, ancaman cabut Hak Guna Usaha (HGU) tidak akan mempan untuk membuat pengusaha nakal jera. "Tadi bapak ngancam akan cabut. Tapi kalau ngancam doang tidak akan didengerin tuh pak. Tapi kalau bikin Permen, Pak Laoly teken, diundangkan dalam minggu ini, pengusaha pasti takut," kata Susi dalam rapat koordinasi tentang El Nino, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Susi yang dalam biodatanya memasukkan profesi sebagai aktivis independen menceritakan bagaimana dia dituntut oleh pengusaha perikanan nakal, padahal dirinya sudah membuat Permen yang mengatur penangkapan ikan ilegal.

"Jadi nanti bapak tidak di PTUN-PTUN kan pak. Wong saya saja pakai Permen masih di PTUN. Dibawa ke Mahkamah dibawa ke Ombudsman. Saya pikir ancaman ini dalam rangka mencegah kebakaran hutan yang dibuat jadi ya kita bikin Permen," kata Susi.

"Kalau tidak ada Permen repot lho bapak. Sekarang ini lagi di-PTUN-PTUN-in pejabat. Jadi bikin saja Permen. Kita telfon Pak Laoly selesai 2 hari, diundangkan. Kalau enggal , (cepat -red) selesai lapor lagi telpon lagi," imbuh Susi.

Susi menuturkan, mungkin saat ini, dirinyalah menteri yang paling banyak mengeluarkan Permen. Namun itu dia lakukan untuk menjaga keberlanjutan perikanan. Susi berharap menteri lain di Kabinet Jokowi juga melakukan hal yang sama di sektornya masing-masing.

"Sudah saatnya kita mengajak stakeholders untuk menjalankan usaha yang bertanggungjawab. Tidak hanya untung sebesar-besarnya, tapi tidak mengindahkan lingkungan dan resiko dan konsekuensi dari alam, sehingga merusak lingkungan kita sendiri dan akhirnya kita nanti juga yang rugi," ucap Susi.

Menurut Susi, salah satu ciri bangsa yang berbudaya beradab dan terhormat adalah yang bisa menjaga lingkungannya.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pengusaha yang dengan sengaja membakar hutan untuk membuka lahan terancam mendapat sanksi. Luas izin HGU lahan yang diberi Kementerian akan dikurangi.

"Ini saya keluarkan izin HGU untuk 20.000 hektar, ada persyarataannya. Ketika dilanggar, saya bisa mengurangi sebagian. Kan kami yang mengeluarkan SK HGU nya. Jadi tidak memerlukan Permen lagi," kata Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com