Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Kapal Pencuri Ikan Akan Ditenggelamkan

Kompas.com - 22/06/2015, 15:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Asep Burhanuddin mengatakan, dari 73 kapal ikan yang sudah diproses, sebanyak 19 kapal akan ditenggelamkan.

"Dengan rincian, 13 kapal ada di Pontianak, terdiri dari 11 kapal Vietnam dan 2 kapal Thailand. Lima kapal Shino di Merauke dan 1 kapal di Belawan, itu dari Malaysia," kata Asep di Jakarta, Senin (22/6/2015).

Asep mengatakan, sepanjang Januari hingga Senin (22/6/2015) sudah ada 2.000 kapal ikan Indonesia (KII) dan kapal ikan asing (KIA) yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 kapal diduga melakukan penangkapan ikan ilegal.

"Hasil kekuatan hukum tetap, dari 73 yang diproses, 19 kami mohon arahan untuk ditenggelamkan kembali," lanjut Asep.

Dia menambahkan, pemberantasan penangkapan ikan ilegal akan terus dilakukan. Asep menuturkan, jika jumlah kapal yang melakukan pelanggaran menurun pada masa mendatang, maka kemungkinan ada dua faktor. Pertama, pelaku usaha sudah mengikuti aturan, atau kedua, penegak hukum tidak menegakkan hukum.

"Namun saya yakin, yang kedua, kemungkinannya kecil," kata Asep.

Sebagaimana diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada Hari Kebangkitan Nasional, 21 Mei 2015 lalu, telah menenggelamkan 41 KIA yang terbukti digunakan untuk penangkapan ikan secara ilegal.

Baca juga: Setelah "Illegal Fishing", Susi Bakal Berantas "Destructive Fishing"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com