Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Kejar Perusahaan Perikanan yang "Ngemplang" Pajak

Kompas.com - 22/06/2015, 16:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak lima perusahaan perikanan besar yang telah cukup lama beroperasi di Indonesia, terancam tak bisa lagi melanjutkan usahanya. Sebab, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera akan mencabut Surat izin Kapal Penangkap Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), bahkan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuturkan, yang perlu diketahui juga oleh publik adalah pelanggaran bukan hanya menangkap ikan tanpa SIPI dan SIKPI. Akan tetapi, pelanggaran itu juga berarti ketidakbenaran dalam hal pelaporan Laporan Kegiatan Usaha (LKU).

“Bila tidak sesuai, itu juga termasuk pelanggaran berat, karena implikasinya dengan perpajakan. Kebanyakan dari kapal asing di atas 30GT, selain melakukan illegal fishing juga melakukan unreported and unregulated fishing. Dan juga melanggar LKU dengan banyaknya pelaporan tidak benar,” kata Susi, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Susi menuturkan, saat ini KKP tengah mengintensifkan kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, untuk menangani kejahatan pajak di sektor pengusahaan perikanan.

“Semua data yang kita dapat dari analisis dan evaluasi, kita geser ke Kemenkeu dalam hal ini DJP,” sambung Susi.

Salah satu grup perusahaan perikanan besar yang akan dicabut izinnya oleh KKP yaitu PT Dwikarya Reksa Abadi di Wanam (Papua). Susi mengatakan, grup ini memiliki ratusan kapal ikan, namun yang berizin hanya 68 kapal. Buktinya, sepanjang 28 Februari 2015 hingga 6 Maret 2015 lalu sudah hampir 200 kapal milik grup ini ‘lari’ ke Papua Nugini.

“Pelaporan LKU-nya hanya Rp 179 miliar,” kata Susi.

Kasus PT Dwikarya Reksa Abadi menjadi salah satu bukti pelanggaran atau dugaan terjadinya kejahatan pajak. Susi menegaskan, pemberantasan penangkapan ikan ilegal bukan berarti hanya menyelamatkan kekayaan alam di laut Indonesia, namun juga mengantisipasi kerugian negara.

“PT Dwikarya Reksa Abadi ada 200 kapal. Mereka selama ini mencuri ikan, solar dari kita juga. Kemudian datanya tidak kita dapat. LKU yang dilaporkan hanya yang mereka mau laporkan. Pelanggarannya banyak. Kapal tidak ada bill of sales, banyak yang duplikasi, dan sebagainya,” ucap Susi.

baca juga: Menteri Susi Cabut Izin Lima Perusahaan Perikanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com