Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Ganti Rugi Lapindo Akhirnya Cair

Kompas.com - 26/06/2015, 13:58 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kabar baik bagi warga korban lumpur Lapindo akhirnya datang juga. Rencana pemerintah untuk menyalurkan ganti rugi kepada korban Lapindo berjalan sesuai jadwal awal, yakni 26 Juni 2015. Bahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ganti rugi ini sudah berada di meja Presiden Joko Widodo,  tinggal diteken presiden.

Dana talangan untuk ganti rugi warga korban lumpur Lapindo senilai Rp 781 miliar, kemarin (25/6/2015) telah dicairkan dari Kementerian Keuangan. Walhasil, bila Perpres ganti rugi ditandatangani Jokowi proses penyaluran dapat segera direalisasikan oleh Kementerian PU-Pera mulai hari ini (26/6/2015).

Data seluruh warga penerima ganti rugi sudah terverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Total ganti rugi yang akan dibayarkan jumlahnya mencapai Rp 827 miliar. Selisih ganti rugi sebesar Rp 46 miliar  tersebut akan menunggu pembahasan selanjutnya.

Selain itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono menjelaskan, ada sedikit perubahan dalam perpres ganti rugi warga di wilayah Sidoarjo itu. "Disampaikan ke beliau (Presiden) ada permintaan redaksional yang substansial," katanya, Kamis (25/6/2015).

Salah satu revisi dalam Perpres tersebut adalah terkait hukuman bagi PT Minarak Lapindo Jaya bila tidak mengembalikan dana talangan kepada pemerintah. Asal tahu saja, dalam Perpres sebelumnya, hukuman tersebut tidak tertulis dengan jelas. Sayang, Basuki masih bungkam mengenai isi hukumannya.

Taufik Widjoyono Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera menambahkan, sanksi kepada Lapindo bila tidak mengganti pada empat tahun ke depan ialah denda sebesar 1/1.000 per hari dari jumlah dana talangan atau sebesar Rp 827 per hari.

Taufik menjelaskan perjanjian antara pemerintah dengan Lapindo akan ditandatangani Menteri Keuangan. "Perpres keluar, perjanjian diteken, rekening dibayar," ujarnya. (Handoyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com