Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 11 Perusahaan Pemilik 19 Kontainer Hasil Perikanan Ilegal

Kompas.com - 13/07/2015, 20:38 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (PKIPM) merilis data 11 perusahaan pengekspor hasil perikanan ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Menurut data itu, sebelas perusahaan tersebut tak terdaftar sebagai eksportir dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). "Mereka mengekspor tidak dilengkapi kelengkapan dokumen antara lain Hazard Analysis Critical Control Point (Sertifikasi Sistem Keamanan Pangan), ada syarat bahwa ikan yang diekspor bukan hanya sesuai kondisi kesehatan manusia, ikannya harus sehat. Tidak ada surat berkaitan dengan itu. Perusahaan ini juga tdkidak teregister sebagai eksportir terdaftar," ujar Kepala BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan, Narmoko Prasmadji di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Kesebelas perusahaan tersebut yaitu PT SAU, PT NMN, CV OAB, PT GBP, PT IM, PT PP, CV AM, PT SDF, PD JA, PT HMR, dan PT CWT. Total kontainer yang disita oleh Bea Cukai berjumlah 19  yang berisi hasil perikanan misalnya ikan hiu, tuna, hingga ubur-ubur.

Menurut Bea Cukai, kesembilan belas kontainer itu memiliki negara tujuan yaitu Vietnam, Singapura, Sri Lanka, Amerika Serikat, Malaysia dan Tiongkok. Sementara, hasil ikannya sendiri berasal dari DKI Jakarta, Belitung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindaklanjuti temuan 11 perusahaan yang memang hal perizinan ekspor hasil perikanan tersebut. Bahkan, KKP juga akan mengecek apakah 11 perusahaan tersebut sering mengekspor hasil permukaan ke negara tujuan barang tersebut atau tidak. "Harus dipelajari mendalam sejauh mana konsistensi terutama untuk mencegah IUU (Illegal, unreported and unregulated) fishing. Semua hal yang enggak terdokumentasi dengan baik, termasuk unreported and unregulated harus diberantas," kata Narmoko.

Sebelumya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya ekspor illegal hasil perikanan sebanyak 19 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro yang meninjau langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok mengungkapkan bahwa perkiraan nilai hasil perikanan dalam 19 kontainer tersebut mencapai Rp 9,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com