Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dikritik, Pemerintah Finalkan Aturan Kepemilikan Properti oleh Asing

Kompas.com - 23/07/2015, 13:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Meski banyak mendapat kritik, pemerintah tetap melanjutkan pembahasan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1996 yang mengatur tentang kepemilikan properti asing dengan status hak pakai.

Dalam hal ini, pemerintah tetap membuka kemungkinan asing bisa memiliki properti di Indonesia, yakni apartemen. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan revisi aturan tersebut akan selesai dalam waktu dekat ini.

"Toh kalau dia beli apartemen di sini enggak akan dibawa keluar. Nanti akan kita bahas lebih teknis. Mudah-mudahan (revisi PP 41/1996) 2 sampai 3 bulan ini oke (selesai)," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Meski nantinya keran kepemilikan asing terhadap properti dibuka, Sofyan mengatakan bahwa pemerintah akan mengatur besaran apartemen yang bisa dimiliki asing tersebut.

Selain itu, pemerintah juga tetap melindungi landed house atau rumah yang bangunannya langsung menapak dengan tanah dari kepemilikan asing.

"Tapi landed house tetap tidak boleh. Jadi apartemen mewah saja yang kita inginkan bagi pembeli mereka memenuhi syarat dari hukum agraria tetap terlindungi hak-hak negara, terutama kepemilikian asing, ada batasnya," kata dia.

Sebelumnya, rencana pembukaan keran kepemilikan asing terhadap properti di Indonesia menuai pro dan kontra. Jika Real Estat Indonesia (REI) mendukung wacana ini, lain halnya dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) yang menentang rencana pemerintah tersebut.

Ketua Apersi Eddy Ganefo menegaskan, jika orang asing diperbolehkan memiliki properti di Indonesia, maka hanya akan menguntungkan para pengembang besar. Dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, WNA hanya dapat diberi hak atas tanah dengan status Hak Pakai bukan Hak Milik atau Hak Guna Bangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Optimistis Ekspor Furnitur RI Capai Rp 79,9 Triliun

Teten Optimistis Ekspor Furnitur RI Capai Rp 79,9 Triliun

Whats New
IHSG Ditutup Naik 36 Poin, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Naik 36 Poin, Rupiah Menguat

Whats New
Asosiasi Furnitur Optimistis Rebut 1 Persen Pangsa Pasar Global di 2024

Asosiasi Furnitur Optimistis Rebut 1 Persen Pangsa Pasar Global di 2024

Whats New
Sasar Milenial, MSIG Life dan Bank BJB Luncurkan Asuransi Jiwa Smile Life Extra Plus

Sasar Milenial, MSIG Life dan Bank BJB Luncurkan Asuransi Jiwa Smile Life Extra Plus

Whats New
Dukung Pengembangan SDM, IWIP-WBN Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa dan Mahasiswi di Halteng dan Haltim

Dukung Pengembangan SDM, IWIP-WBN Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa dan Mahasiswi di Halteng dan Haltim

Whats New
Renovasi hingga Buka Toko Baru, Supra Boga Lestari Siapkan Capex Rp 49,5 Miliar

Renovasi hingga Buka Toko Baru, Supra Boga Lestari Siapkan Capex Rp 49,5 Miliar

Whats New
'Multiplier Effect' Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan

"Multiplier Effect" Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan

Whats New
Aturan Impor Direvisi, Dunia Usaha: Terima Kasih Pemerintah...

Aturan Impor Direvisi, Dunia Usaha: Terima Kasih Pemerintah...

Whats New
Malaysia Mulai Pangkas Subsidi Solar, Hemat Rp 12,7 Triliun Setahun

Malaysia Mulai Pangkas Subsidi Solar, Hemat Rp 12,7 Triliun Setahun

Whats New
63 Persen Gen Z Sebut Lebih Penting Bawa Smartphone Ketimbang Dompet, Berikut Alasannya

63 Persen Gen Z Sebut Lebih Penting Bawa Smartphone Ketimbang Dompet, Berikut Alasannya

BrandzView
Harga Bitcoin Intip Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Harga Bitcoin Intip Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Whats New
Emiten Ritel RANC Absen Bagi Dividen, Ini Sebabnya

Emiten Ritel RANC Absen Bagi Dividen, Ini Sebabnya

Whats New
Dukung Ekosistem Urban Terintegrasi, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group

Dukung Ekosistem Urban Terintegrasi, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group

Whats New
OJK: Proses Merger Bank MNC dan Nobu Masih Lanjut, Saat Ini Tahap 'Cross Ownership'

OJK: Proses Merger Bank MNC dan Nobu Masih Lanjut, Saat Ini Tahap "Cross Ownership"

Whats New
Kondisi Perekonomian Global Membaik, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen

Kondisi Perekonomian Global Membaik, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com