Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mogok di JICT Masalah Internal

Kompas.com - 28/07/2015, 18:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Hari ini, Pelabuhan Tanjung Priok lumpuh karena aksi mogok para pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JITC). Kementerian Perhubungan selaku regulator pelabuhan mengatakan bahwa aksi mogok itu merupakan persoalan internal korporasi Pelindo II. Kemenhub pun meminta Pelindo II untuk harmonis. "Kita minta kegiatan ini masing-masing manajemen bisa mengatasi, apalagi ini urusan karyawan, harus bisa diatasi sendiri oleh Pelindo II, supaya terjadi harmonis," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bobby Mamahit di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Kemenhub kata Bobby, langsung mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di Pelabuhan Tanjung Priok. Dia berharap agar aksi mogok tersebut tak berujung pada aksi anarkis. Pasalnya, hal itu dapat mengganggu arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok. "Kami sudah memerintahkan staff kami, dan kami berusaha tidak terjadi terganggu kelancaran bongkar muat barang, tidak hanya JICT, ada juga operator lain yang sudah diperintahkan untuk mengalihkan bongkar muat khusus peti kemas," kata Bobby.

Aksi mogok pekerja JICT sendiri dilatarbelakangi keputusan manajemen memecat dua pekerja. Dikabarkan, pemecatan tersebut karena kedua pekerja itu menolak perpanjangan konsesi JICT oleh perusahaan asing asal Hongkong yaitu Hutchison Port Holdings (HPH).

Seperti diketahui, Serikat Pekerja (SP) JICT menolak perpanjangan konsesi oleh Hutchison selama 20 tahun yang diputuskan Dirut Pelindo II R.J Lino. Menurut perhitungan SP JICT, angka perpanjangan konsesi sebesar 200 juta dollar AS merupakan angka yang sangat kecil dan berpotensi merugikan negara.

Angka tersebut, kata SP lebih kecil dari nilai konsesi JICT tahun 1998 lalu sebesar 243 juta dollar AS. Sejak 1998, konsesi JICT diserahkan kepada perusahaan asal Hongkong Hutchinson Port Holdings (HPH). Meski kontrak tersebut akan habis pada 2019 nanti, Pelindo II selaku operator pelabuhan justru sudah memperpanjang konsesiHPH terhadap JICT tahun ini selama 20 tahun. Konsesi JICT akan berakhir 2038 nanti.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengirim surat kepada menteri BUMN Rini Soemarno agar pelabuhan yang masa konsesinya akan habis tak lagi dikerjasamakan dengan asing. Menurut Jonan, 20 tahun adalah waktu yang cukup agar pelabuhan peti kemas dikelola oleh anak bangsa secara mandiri.

Namun, di lain kesempatan, Dirut Pelindo II R.J Lino mengatakan bahwa Pelindo II tak mampu mengoperasikan JICT sendiri. Menurutnya, selama ini Pelindo II tak pernah disiapkan untuk mengelola salah satu pelabuhan peti kemas terbaik di Asia tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com