Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Jadi Pak Menko, Pakai "E-catalogue" Itu Tidak Ada Uang Mukanya

Kompas.com - 29/07/2015, 16:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com — Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengkhawatirkan masih rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga negara. Salah satu kementerian yang disorot adalah Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun angkat bicara terkait hal tersebut. Ia menyebutkan, masih rendahnya penyerapan anggaran di instansinya terjadi karena semua proyek pengadaan barang dan jasa oleh Kemenhub dilakukan melalui program e-catalogue di Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Jadi, Pak Menko (Kemaritiman), kalau pakai e-catalogue, tidak ada uang mukanya karena uangnya baru dibayar kalau barangnya sudah jadi. Jadi, anggarannya tidak terserap sekarang," ujar Jonan di depan Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo dalam acara peresmian proyek perakitan 1.000 bus berstandar bus rapid transit (BRT), di pabrik karoseri bus CV Laksana, Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2015).

Menurut Jonan, masuknya semua proyek pengadaan barang dan jasa oleh Kemenhub dalam program e-catalogue sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. Sebab, kata dia, Jokowi sudah menekankan bahwa anggaran untuk pengadaan barang dan jasa harus digunakan secara tepat.

"Dengan e-catalogue ini, kita bisa menghemat karena tanpa tender. Jadi, supaya efisien dan harganya kompetitif," kata dia.

Atas dasar itu, Jonan menegaskan bahwa rendahnya penyerapan anggaran di Kemenhub tidak ada kaitannya dengan buruknya kinerja. Sebab, ia menyatakan bahwa Kemenhub sudah menyelenggarakan banyak proyek pembangunan infrastruktur. "Jadi, harus bisa dibedakan antara penyerapan anggaran dan realisasi fisik," ujar mantan Dirut PT KAI ini.

Baca juga: Cerita Jonan Saat Dicurigai Istri...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com