Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Cukup Terkendali

Kompas.com - 13/08/2015, 13:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menyatakan stabilitas sistem keuangan dan makro ekonomi masih cukup terkendali di tengah tekanan eksternal maupun domestik.

“Berdasarkan hasil asesmen triwulan II-2015, stabilitas sistem keuangan dan makro ekonomi masih cukup terkendali di tengah tekanan eksternal maupun domestik,” ucap Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kamis (13/8/2015).

Hal tersebut, kata Bambang, terlihat dari indikator hasil kajian Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan, di mana perekonomian nasional masih terkendali.

Namun demikian, FKSSK akan meningkatkan kewaspadaan khususnya terkait tekanan pada pasar keuangan dan nilai tukar. Nilai tukar rupiah saat ini dinilai tidak mencerminkan nilai fundamentalnya dan lebih banyak diakibatkan oleh faktor eksternal, khususnya devaluasi Yuan.

Adapun tekanan pada pasar saham dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) merupakan kombinasi antara sentimen negatif eksternal serta proyeksi kinerja emiten yang lebih rendah ketimbang ekspektasi investor.

“Untuk itu, FKSSK sepakat untuk memperkuat koordinasi kebijakan guna mengatasi permasalahan di pasar keuangan dan pelamahan nilai tukar,” tegas Bambang.

Untuk mengatasi goncangan temporer terhadap nilai tukar, kebijakan dalam jangka pendek yang akan diambil oleh otoritas difokuskan pada upaya menjaga nilai tukar sesuai dengan nilai fundamentalnya. Untuk itu BI telah dan akan terus berada di pasar untuk melakukan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah.

Selain itu, BI dan pemerintah juga akan hadir di pasar untuk menjaga stabilitas pasar SBN. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com