Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Impor, Petani Garam Demo di Tiga Kementerian

Kompas.com - 19/08/2015, 14:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Asosiasi Petani Garam menggelar demonstrasi di tiga kementerian, pada Rabu (19/8/2015).

Pantauan Kompas.com, puluhan orang sejak pagi menyuarakan aspirasinya mengenai bisnis garam di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan dan berlanjut di kantor Kementerian Perdagangan.

Para pedemo tersebut juga melakukan aksinya di kantor Kementerian Perindustrian. Koordinator unjuk rasa, Mibtahul Hari Salim menyampaikan dari tahun ke tahun petani garam rakyat selalu dihadapkan masalah anjloknya harga dan penyerapan pasar, tiap kali memasuki masa panen garam.

Menurut dia, semua terjadi karena adanya impor garam oleh perusahaan garamyang kemudian importir garam tersebut oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dijuluki istilah “7 Samurai”.

“Saat ini petani garam dikejutkan oleh kebijakan pemerintah pusat, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dengan menerbitkan Surat Persetujuan Izin impor garam kurang lebih 400.000 ton,” kata Mibtahul.

Bahkan, kata dia lagi, sebagian garam impor sudah tiba di Indonesia dan telah bongkar di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, dan Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Jawa Barat. Padahal saat ini petani garam rakyat tengah memasuki masa panen.

Selain izin impor yang dikeluarkan, Forum Asosiasi Petani Garam juga menaruh perhatian pada kasus dwell time yang melibatkan salah satu importir garam yakni Direktur PT Garindo.

“Isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya mafia garam ternyata sudah terbukti jelas. Maka kami petani garam yang tergabung dalam Forum Asosiasi Petani Garam (FAPG) mendukung penuh langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan, juta Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas mafia garam,” kata Mibtahul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com