Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres LRT Segera Dikirim ke Jokowi, Adhi dan Jakpro Ditugasi Bangun Prasarana

Kompas.com - 21/08/2015, 08:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

Sumber
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akhirnya memutuskan melelang operator sekaligus pengadaan sarana light rail transit (LRT) Jabodetabek. Pemerintah juga menunjuk PT Adhi Karya Tbk dan PT Jakarta  Propertindo sebagai pelaksana pembangunan prasarana moda transportasi kereta ringan tersebut. Hal itu bakal tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, paling lambat hari Jumat (21/8/2015) ini draft perpres bisa dikirim ke Presiden Joko Widodo.

“Memang yang tadinya agak berbeda pendapat itu pembangunan prasarana dan sarananya. Tadinya disatukan, sekarang dipecah dua,” kata Darmin usai menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama di kantornya, Kamis (20/8/2015).

Dalam draft Perpres tersebut prasarana LRT untuk wilayah Bogor-Depok-Bekasi akan dikerjakan oleh Adhi Karya. Sedangkan prasarana LRT untuk wilayah DKI Jakarta akan dikerjakan oleh BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Prasarana LRT akan mencakup pembangunan rel, stasiun, serta depo. Sedangkan sarananya meliputi pengadaan kereta sekaligus pengoperasian dan perawatannya.

Kereta layang tersebut akan melintang dengan tujuh koridor mulai dari Jakarta, Bogor, Bekasi dan Tanggerang.

Darmin menjelaskan, pembangunan prasarana LRT di Bogor, Tanggerang, dan Bekasi akan digelar oleh Adhi Karya. Sementara Jakpro akan menyiapkan prasarana di wilayah ibukota.

"Tapi, hanya untuk mengerjakan saja, setelah selesai akan diproses penyerahannya ke negara,  penggantian biaya," kata Darmin.

Sayangnya, Darmin belum menjelaskan target waktu pelaksanaan tahapan lelang sarana LRT maupun tahapan konstruksinya. Yang jelas, setelah calon beleid terbit, proses lelang sarana LRT maupun groundbreaking prasananya bisa segera dilangsungkan.

Sementara Basuki Tjahaya mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat mengalokasikan pembangunan prasarana LRT lewat APBN. Maklum, dana untuk pembangunan prasarana tinggi, yakni bisa mencapai 80 persen dari total investasi Rp 7 triliun.

Basuki mengatakan, bila pembangunan kereta layang dipaksakan tanpa campur tangan APBN, maka proyek akan tidak ekonomis dan terancam mangkrak sebagaimana proyek monorel.

"Beban prasarana tuh bisa 70 persen hingga 80 persen, makanya tidak bisa untung. Sedangkan Hongkong bisa untung karena ada properti, tapi kan Adhi Karya tidak kuasai properti sepanjang jalan LRT,"  jelas Basuki.

Basuki mengharapkan, tahapan konstruksi LRT bisa dimulai Januari 2016 mendatang. LRT ditargetkan bisa diselesaikan pada 2018, sehingga bisa menjadi salah satu solusi pengurai kemacetan di Jakarta.

Sebelumnya, Pemprov DKI juga telah menugaskan Jakpro untuk bekerja sama dengan PT Pertamina untuk membangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG). Pembangkit tersebut dipersiapkan untuk menopang kebutuhan listrik untuk LRT. (Muhammad Yazid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com