Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangi Kejahatan Perikanan, Menteri Susi Gandeng Norwegia

Kompas.com - 22/08/2015, 15:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan komitmen kuat Pemerintah Indonesia untuk memerangi kejahatan perikanan dan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing.

Hal ini diutarakan Menteri Susi saat membuka membuka dialog bilateral RI-Norwegia yang khusus membahas mengenai IUU Fishing dan kejahatan perikanan di Oslo, demikian Sekretaris Pertama PF Ekonomi KBRI Oslo, Hartyo Harkomoyo kepada Antara London, Sabtu (22/8/2015).

Menteri Susi juga menyampaikan kebijakan dan upaya Indonesia dalam meningkatkan pemanfaatan laut sebagai kekuatan RI dan mengharapkan dukungan dan kerja sama Norwegia dalam memerangi IUU Fishing.

Pertemuan berlangsung selama dua hari Menteri Susi didampingi Dubes RI untuk Norwegia Yuwono A. Putranto, Ketua Satgas IUU Fishing Mas Achmad Santosa, Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen Pol Muhammad Chaerul Noor, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Carlo Brix Tewu, Karo Renkrim Baharkam Polri Brigjen Pol Kamil Razal, dan Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kementerian Keuangan Estu Budiarto.

Pihak Norwegia yang hadir terdiri dari pejabat tinggi Kementerian Perikanan, Coast Guard, Ministry of Justice and Public Security, Kementerian Luar Negeri, Badan Investigasi Kriminal Norwegia (KRIPOS), Badan Investigasi untuk Kejahatan Ekonomi dan Lingkungan Norwegia (kokrim) , Otoritas Pajak Norwegia, dan Bea Cukai.

Pada kesempatan itu, Dirjen Budidaya dan Perikanan Kementerian Perikanan Norwegia, Vidar Landmark menyatakan, Indonesia merupakan mitra yang penting bagi Norwegia. Oleh karena itu, Pemerintahnya sangat menyambut baik inisiatif Pemerintah Indonesia. "Norwegia siap mendukung serta bekerja sama baik secara bilateral maupun di berbagai forum internasional mengenai isu IUU Fishing," tegasnya.

Menteri Susi berpendapat forum dialog ini menjadi wadah yang bermanfaat bagi kedua negara untuk saling berbagi pengalaman dan tukar pikiran mengenai kasus IUU Fishing yang terjadi di wilayah masing-masing karena memiliki kesamaan pandangan isu IUU Fishing adalah kejahatan yang multidimensi dan mengglobal.

Menteri Susi mengakui pertemuan tersebut berhasil mengidentifikasi bentuk kerja sama kongkrit yang dapat dilakukan oleh kedua negara dalam menangani IUU Fishing dan kejahatan perikanan.

Kunjungan Menteri Susi ke Norwegia merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral Presiden RI dengan Perdana Menteri Norwegia di Jakarta April lalu dan pertemuan Komisi Bersama Menlu RI dengan Menlu Norwegia di Oslo Juni lalu.

Selama di Norwegia dari tanggal 18 hingga 21 Agustus , Menteri Susi mengadakan berbagai pertemuan di kota Trondheim dan Oslo. Secara umum kunjungan kerja ini dimaksudkan membahas rencana kerja sama kedua negara di bidang aquaculture, sustainable fisheries, dan IUU Fishing.

Untuk menindaklanjuti kunjungan kerja Menteri Susi, Menteri Perikanan Norwegia, Elisabeth Aspaker direncanakan akan melakukan kunjungan balasan ke Indonesia pada bulan November mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com