Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Belum Turun karena Pemerintah Bayar Utang ke Pertamina?

Kompas.com - 26/08/2015, 09:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat ekonomi politik dari Universitas Indonesia yang juga mantan Ketua Tim Reformasi dan Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (TRTKM), Faisal Basri, menengarai belum juga diturunkannya harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium yang menjadi domain pemerintah, lantaran pemerintah ingin memperkecil utang ke PT Pertamina (Persero).

Kepada Kompas.com, Faisal menuturkan, pada April 2015 lalu seharusnya harga BBM bersubsidi jenis premium naik menjadi di atas Rp 8.000 per liter. Lebih tepatnya, kata Faisal, di level Rp 8.400 per liter. Lebih jauh dia menerangkan, lantaran premium tidak lagi mendapat subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka selisih (rugi jual) pada waktu itu dibebankan kepada Pertamina sebagai badan usaha penyalur.

“Nah kalau seharusnya (sekarang) harga premium dan solar turun tapi pemerintah tak menurunkan, sangat boleh jadi pemerintah bayar utang agar kerugian Pertamina berkurang,” kata Faisal, Rabu (26/8/2015).

Kendati begitu, Faisal mengatakan ia yakin harga BBM bisa turun apabila rumus yang digunakan Pertamina untuk menyusun harga jual, direformasi. “Ingat pula kemerosotan rupiah, karena impor pakai dollar. Jika penurunan harga minyak lebih besar dari depresiasi rupiah, harga bbm berpeluang turun,” kata Faisal.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mencoba menghitung harga jual BBM dengan rumus yang biasa digunakan Pertamina dan pemerintah. Pada harga minyak mentah berjalan 40 dollar AS per barel dan kurs 14.000 per dollar AS, maka harga premium seharusnya Rp 5.700 per liter.

Sedangkan pada harga minyak mentah berjalan 50 dollar AS per barel, dan kurs 14.000 per dollar AS, maka harga premium seharusnya Rp 6.900 per liter. Perhitungan Ferdinand, pada saat harga minyak mentah 40 dollar AS per barel dan kurs 14.000 per dollar AS, maka MOPS yang telah dikonversikan, menjadi Rp 3.552,01 per liter. Sedang pada saat harga minyak mentah 50 dollar AS per barel, maka MOPS-nya Rp 4.402,52 per liter.

Namun demikian, Ferdinand mengaku besar kemungkinan teradapat perbedaan hasil hitungan. “Yang suka beda itu, perhitungan kita dengan Pertamina adalah MOPS. Pertamina suka pakai harga beli lama karena stok. Pertanyaannya sekarang, MOPS di angka berapa dollar AS per barel menurut Pertamina?” kata Ferdinand.

Sekadar informasi, harga jual premium saat ini adalah Rp 7.400 per liter di wilayah Jawa dan Bali, sedangkan di luar Jawa dan Bali Rp 7.300 per liter. Adapun solar bersubsidi dijual Rp 6.900 per liter, sedangkan minyak tanah Rp 2.500 per liter.

Pihak Pertamina telah menyampaikan, perseroan menanggung kerugian Rp 12 triliun lantaran menjual premium dan solar di bawah harga keekonomian, sepanjang periode Januari-Juli tahun ini.

Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang menegaskan, harga jual BBM saat ini bisa turun, jika dan hanya jika pada waktu harga crude naik beberapa waktu lalu, harga jual BBM juga dinaikkan.

“Waktu crude naik dulu, harganya belum dinaikkan. Sehingga harus dilihat apakah harga rata-rata satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan crude sekarang ini sudah di bawah harga jual sekarang,” kata Ahmad kepada Kompas.com, Senin (25/8/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

Whats New
Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com