Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terbitkan Paket Ekonomi, Ini Poin-poin Utamanya

Kompas.com - 09/09/2015, 18:20 WIB
Sabrina Asril, Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah meluncurkan paket deregulasi ekonomi guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Rabu (9/9/2015).

Presiden Joko Widodo mengatakan, beberapa langkah yang akan diambil pemerintah adalah mendorong daya saing industri melalui debirokratisasi dan kepastian usaha. Untuk mencapai langkah ini, pemerintah akan merombak 89 peraturan untuk menghilangkan duplikasi perizinan.

"Selain itu, kami juga menyiapkan 17 rancangan peraturan pemerintah dan peraturan presiden, 2 instruksi presiden, 63 peraturan menteri, dan 5 peraturan lain," kata Presiden.

Penyederhanaan berbagai peraturan tersebut ditargetkan bisa selesai pada bulan ini dan bulan depan. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong layanan berbasis elektronik agar perizinan lebih konsisten.

"Ini adalah paket pertama dan nanti akan ada kelanjutan paket lainnya, kedua dan ketiga," kata Presiden.

Selain menyederhanakan peraturan, pemerintah juga mempercepat realisasi proyek strategis, yakni dengan mempercepat izin dan pengadaan serta diskresi hukum.

Hal lain yang juga akan didorong oleh pemerintah adalah dengan mempercepat investasi sektor properti untuk masyarakat berpendapatan rendah.

Paket lain yang juga akan didorong pemerintah adalah mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Caranya adalah dengan menurunkan suku bunga dari sekitar 23 persen menjadi 12 persen per tahun. Hal ini dilakukan karena pemerintah akan memberi subsidi bunga.

Paket-paket kebijakan tersebut melengkapi tiga langkah yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya, yakni pengendalian harga komoditi pokok BBM dan pangan, pembentukan tim pengawasan realisasi anggaran serta pembentukan Badan pengelola Dana Perkebunan kelapa sawit untuk merealisasikan biodisel 15 persen guna kurangi impor BBM.

"Saya meyakini paket kebijakan pertama ini akan memperkuat industri nasional, akan mengembangkan usaha UMKM dan perdagangan antar-daerah, pariwisata bergairah, menjadikan kesejahteraan nelayan membaik dengan meningkatkan produksi ikan tangkap dan hemat BBM dengan konversi solar ke elpiji," ujar Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com