Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dilema Kemenhub Tutup Bandara "Airstrip" di Daerah Pendalaman

Kompas.com - 10/09/2015, 04:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Landasan pacu di berbagai wilayah terpencil di Indonesia hanya berupa rumput atau area seadanya (airstrip). Meski begitu, secara sosial ekonomi, bandara tersebut sangat penting untuk membuka akses masyarakat terpencil.

Di sisi lain, standar keamanan bandara airstrip  sangat kurang. "Itu kebutuhan yang tidak bisa terelakkan. Kadang-kadang tidak bisa dibangun bandara, yang bisa hanya airstrip. Nah sekarang airstrip itu umumnya melayani kebutuhan khusus seperti misi keagamaan dari gereja. Nah ini kita tidak bisa menghapuskan begitu saja," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid usai acara acara diskusi Sistem Transportasi Terintegrasi yang diselenggarakan Kompas dan Bank Negara Indonesia (BNI), Rabu (9/9/2015).

Menurut Hadi, Kementerian Perhubungan akan melihat realitas airstrip itu sebagai prasarana yang penting bagi masyarakat di pedalaman. Oleh karena itu, Kemenhub akan mengatur airstrip-airstrip tersebut. "Iya kita atur, paling tidak standarnya," kata Hadi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan melarang pesawat mendarat di bandara yang tidak dikelola oleh Kementerian Perhubungan atau badan usaha milik negara (BUMN) Angkasa Pura I dan II. Pasalnya, selama ini banyak bandara ilegal yang hanya bermodal landasan rumput atau aspal seadanya (airstrip).

"Kami akan surati, harus didaftarkan, harus sesuai standar. Kalau enggak, dilarang mendarat di situ," ujar Jonan seusai rapat dengan Komisi V di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Mantan bos KAI itu mengaku tidak tahu siapa pengelola bandara-bandaraairstriptersebut. Kemungkinan, kata Jonan, bandara itu dikelola olah pemerintah daerah. Jonan menduga ada misi-misi tertentu sehingga bandara-bandara itu bisa beroperasi.

Pendaratan pesawat di bandara airstrip dinilai sangat berisiko karena landasan tak sesuai standar. Bandara-bandara seperti itu, kata dia, banyak berada di daerah-daerah yang sulit terjangkau. Namun, Jonan menegaskan bahwa bandaraairstripitu tak berizin alias ilegal.

"Enggak ada, enggak tahu saya siapa yang mengelola. Iya, mungkin itu pemda," kata Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com