Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Semua Dubes Setuju Pencurian Ikan adalah "Global Enemy"

Kompas.com - 10/09/2015, 10:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, dunia internasional setuju bahwa pencurian ikan adalah salah satu permasalahan atau musuh global yang harus diatasi.

"Semua dubes (duta besar) setuju IUU Fishing (pencurian ikan) adalah global enemy (musuh global)," kata Susi dalam Rapat Koordinasi Nasional Tahun 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertajuk "Laut Masa Depan Bangsa" di Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Menurut Susi, dirinya telah memanggil berbagai dubes negara-negara tetangga untuk jamuan makan siang bersama dan menyatakan kepada mereka bahwa Indonesia bakal menegakkan proses hukum terhadap pelaku pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia.

Menteri Susi berpendapat, selama ini praktek pencurian ikan sudah terjadi selama bertahun-tahun sehingga menjadi hal yang biasa sehingga seperti dilazimi bahwa seolah-olah laut RI itu zona internasional.

Dia juga mengingatkan bahwa banyak pula kejahatan yang terkait dengan pencurian ikan yang dinilai luar biasa dan bertahap-tahap karena bukan hanya ikan yang hilang, tetapi juga hal lain seperti BBM solar.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan aksi penenggelaman kapal pencuri ikan yang dilakukan aparat pemerintah merupakan aksi kedaulatan yang memperkokoh persatuan bangsa Indonesia.

"Aksi penenggelaman ini sebagai efek gentar bagi para pelaku illegal fishing, agar kedaulatan bangsa atas laut dapat terus ditegakkan. Kedaulatan atas laut kita menjadi salah satu kunci, untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Menteri Susi memaparkan, sehari usai peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-70, KKP bersama TNI AL dan aparat penegak hukum lainnya kembali menenggelamkan 38 kapal pelaku illegal fishing.

Dia menjelaskan, kapal-kapal tersebut ditenggelamkan secara bersama-sama dari berbagai lokasi yang berbeda pada tanggal 18 Agustus 2015.

Di antaranya, KKP melakukan penenggelaman di perairan Pontianak sebanyak 15 kapal, di perairan Bitung sebanyak 8 kapal, dan di perairan Belawan sebanyak 3 kapal.

Sedangkan TNI AL menenggelamkan dari lokasi yang berbeda, yaitu di perairan Ranai sebanyak 5 kapal, di perairan Tarempa sebanyak 3 kapal, dan perairan Tarakan sebanyak 4 kapal.

Adapun kapal yang ditenggelamkan tersebut merupakan kapal-kapal yang ditangkap oleh KKP (21 kapal), TNI AL (12 kapal), dan POLRI (5 kapal).

Menteri Susi menambahkan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang dipersatukan oleh laut sudah selayaknya bisa berdaulat atas dua pertiga wilayah perairannya.

KKP bersama segenap elemen bangsa terkait seperti TNI AL, POLRI, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya harus bersinergi untuk menjaga perairan dan menegakkan hukum di laut.

Hal itu, menurut dia, semata-mata untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa yang memiliki ciri wawasan nusantara. "Kita harus bisa menunjukkan bahwa kita bisa jaya di laut, karena laut adalah masa depan bangsa," ucap Menteri Susi.

baca juga: Menteri Susi: Saya Mengorbankan Rp 130 Miliar untuk Amankan Rp 100

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com