Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KEN Klaim Temukan Cadangan Migas Baru Sebesar 5,2 Miliar Barrel

Kompas.com - 06/10/2015, 21:25 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Komite Eksplorasi Nasional (KEN), melalui ketuanya Andang Bachtiar, mengungkapkan telah mengidentifikasi potensi penambahan cadangan minyak dan gas nasional sebesar 5,2 miliar barrel minyak ekuivalen, setara dengan 2,7 miliar barrel minyak dan 14 TCF gas.

Potensi ini diperoleh dari 108 struktur sumur-sumur penemuan migas yang sudah terbukti berisi migas setelah lewat serangkaian pengujian. “Beberapa di antaranya ada yang sekitar 40-50 juta barrel. Juga ada yang 100 juta barrel. Contoh, di sebelah timur Indonesia ada beberapa. Kemudian di Blok Kasuri saja ada 1-3 TCF,” kata Andang di sela konvensi dan ekshibisi empat asosiasi migas seluruh Indonesia yang berlangsung di Balikpapan, Selasa (6/10/2015).

Temuan-temuan itu, kata Andang, belum bisa dimasukkan dalam struktur cadangan migas nasional. Pasalnya, banyak kendala masih dihadapi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). “Kami masih mendata masalah-masalah yang menghambat realisasi menjadi cadangan nasional ini,” kata Andang.

Pemerintah membentuk KEN pada 12 Juni 2015 lalu. Empat bulan berjalan, KEN mengemban mandat untuk meningkatkan Reserve Replacement Ratio (RRR) lebih dari 75 persen dalam lima tahun dengan menemukan cadangan migas baru. Selain itu, KEN juga ditugaskan mempercepat proses penemuan cadangan migas yang semula 6-10 tahun menjadi 3-5 tahun sejak blok award sampai discovery.

Andang mengklaim, selain temuan cadangan di 108 struktur dari sumur-sumur penemuan migas, juga terdapat banyak eksplorasi yang dikerjakan KKKS yang diyakini memiliki potensi temuan migas di dalamnya. Sejumlah 16,6 miliar minyak ekuivalen dari 120 struktur telah dieksplorasi. “Struktur ini tidak diprioritaskan KKKS yang bersangkutan untuk dieksplorasi lebih lanjut,” kata Andang.

“Dalam 1-4 tahun ke depan, masalah-masalah itu harus bisa kita atasi bersama pemerintah. Itu akan memberi manfaat ditemukannya cadangan-cadangan baru migas,” kata Andang.

Rumitnya perizinan di hulu menjadi salah satu dari hal yang diperkirakan menghalangi. Kendala itu kerap memerlukan proses waktu lama dan biaya besar. KEN terus mendesak terciptanya rasionalisasi izin.

Direktur Pembinaan Hulu Migas Joko Siswanto mengatakan, pemerintah telah melakukan penyederhanaan izin dari lebih dari 100 izin menjadi 42 izin. “Sekarang tinggal 42 izin dan satu pintu. Misal, kewajiban menggunakan LC, sekarang sudah dipangkas. Ini yang terbaru dipangkas pada September lalu,” kata Joko.

Andang dan Joko hadir di konvensi dan ekshibisi dalam pertemuan yang dinamai Joint Convention 2015. Konvensi ini diselenggarakan oleh Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Ikatan Ahli Fasilitas Produksi Migas Indonesia (IAFMI), dan Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) yang berlangsung di Balikpapan pada 5-8 Oktober 2015.

Adapun pihak yang memenuhi konvensi yaitu sekitar 500 peserta dari akademisi dan profesional berbagai daerah di Indonesia. Konvensi dikemas dalam panel diskusi dengan panelis seperti Kementerian ESDM, KEN, SKK Migas, serta para ahli geologi dan produksi migas dari seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com