Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Desa Minta Partisipasi Masyarakat Awasi Dana Desa

Kompas.com - 07/10/2015, 16:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa) Marwan Jafar meminta masyarakat turut mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan. “Untuk mencegah penyelewengan dana desa, masyarakat harus aktif mengawal dan mengawasi penyaluran dana desa. Kalau ada indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Daerah, segera laporkan,” kata Marwan melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Marwan meminta partisipasi masyarakat untuk mengawasi penyaluran dana desa, sebab Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) mensinyalir setidaknya ada 146 calon petahana rawan menyelewengkan penggunaan dana desa.

Marwan mengatakan, peran serta lembaga sosial masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat lainnya sangat dibutuhkan untuk mengawal pencairan dan penggunaan dana desa. “Oleh karena itu, Kementerian Desa juga akan segera menunjuk para pendamping desa agar bisa mengawal pencairan dan penggunaan dana desa,”imbuh Marwan.

Sebelumnya, Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz menduga akan terjadi penyelewengan penyaluran dana desa di daerah yang tengah mepersiapkan Pilkada serentak. Setidaknya terdapat 146 daerah yang kepala atau wakil kepala daerahnya sedang mencalonkan kembali. Total dana desa di daerah-daerah petahana tersebut mencapai hampir Rp 3,26 triliun. “Jangan sampai implementasi program dana desa menjadi alat mobilisasi petahana untuk mendapatkan manfaat terselubung,” ujar Masykurudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com