Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Ulang Aturan Main Ekonomi, Pemerintah Mengaku Sudah "Ngaca"

Kompas.com - 08/10/2015, 20:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong mengatakan, pemerintah saat ini sedang berusaha menata kembali berbagai peraturan yang dinilai sudah sangat banyak dan justru menyulitkan dunia usaha. Namun, ucap dia, usaha penataan itu tak bisa dilakukan tergesa-gesa. Apalagi, dalam kondisi ekonomi yang melemah saat ini. "Kadang-kadang kita tergesa-gesa dan memperparah situasi. Pemerintah saat ini, kita menata mendalam dan banyak peraturan yang sangat menyulitkan dunia usaha. Sebelum terlalu canggih membuat kebijakan baru, inisiatif yang muluk, kita ngaca dulu secara jujur dan melihat diri kita sendiri. Bukan rahasia lagi, bahwa perizinan, peraturan itu sudah kebangetan lah," ujar Thomas di Jakarta, Kamis (9/10/2015).

Lebih lanjut kata dia, aturan-aturan yang banyak itu sudah terlalu berbelit-belit. Saking berbelitnya ucap Thomas, para pejabat yang membuat aturan itu justru ikut bingung.

Banyak aturan yang susah disinkronkan satu sama lain. Oleh karena itulah, pemerintah, kata dia mengeluarkan paket kebijakan deregulasi untuk menata kembali aturan-aturan tersebut.

Dia berharap, kebijakan itu mampu menumbuhkan kembali kepercayaan pelaku usaha kepada pemerintah yang tergerus karena aturan yang menyulitkan. "Ini juga masalah trust, kita siap untuk trust kepada dunia usaha. Sampai Menko (Darmin Nasution) bilang kita ini jangan sok tahu. Terlalu banyak ngatur. Padahal ekonomi kita sudah terlalu kompleks. Harusnya kita dengar masukan dari dunia usaha," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com