Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak Minim, Dirjen Pajak Pusing

Kompas.com - 09/10/2015, 11:37 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun 2015 akan di bawah target, alias mengalami shortfall. Kondisi ini akan mengganggu aliran dana atau cashflow pemerintah.

Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan, realisasi yang minim memang membuat dirinya pusing. Padahal, kebutuhan anggaran cukup besar untuk membiayai pembangunan.

Dalam rapat kerja antara Dirjen pajak, DIrektur Jenderal Anggaran, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan Komisi XI Dewan PerwakilN Rakyat (DPR), Sigit mengaku saat ini fokus pajak tertuju di akhir tahun. Sementara untuk tahun berjalan, masih minim.

Oleh karena itu, ia mengaku sudah bertemu dengan sejumlah Pengusaha untuk segera merealisasikan pembayaran pajaknya sebelum tahun berakhir. "Kami meminta kepada mereka untuk membayar di depan," ujar Sigit, kamis (8/10/2015) di jakarta.

Sebagai ilustrasi, realisasi penerimaan pajak hingga tanggal 30 September 2015 mencapai Rp 686,27 triliun, atau sekitar 53 persen dari target dalam APBN-P 2015. Realisasi itu masih lebih rendah dari pencapaian tahun 2014 lalu dalam periode yang sama yang mencapai Rp 688 triliun, atau 64,16 persen.

Sementara itu, diperkirakan hingga akhir tahun penerimaan pajak hanya 91,3 persen dari target. Atau hanya sebesar Rp 1.181 triliun dari target 1.294 triliun. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com