Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Gencar Perangi Pengiriman TKI Ilegal

Kompas.com - 10/10/2015, 10:20 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, Jumat (9/10/2015), melantik dua orang Pejabat Eselon II dijajarannya. Dua pejabat tersebut adalah Komisaris Besar Pol Nurwindiatno sebagai Direktur Pengamanan dan Pengawasan, dan Firdaus Zazali sebagai Inspektur.

Pada acara pelantikan itu Nusron minta inspektur untuk mampu mengawal perolehan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) "wajar tanpa pengecualian (WTP)". Sementara itu, kepada Direktur Pamwas, Nusron minta agar mampu menghentikan praktik-praktik yang dilakukan siapapun dengan modus penempatan TKI secara nonprosedural atau ilegal karena hal itu masuk dalam kategori praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Arahan tegas Nusron terhadap setiap penyimpangan tersebut langsung ditindaklanjuti Nurwindianto. Ia langsung melakukan penggerebegan di bekas BLK Al Rizrah di kawasan Cijantung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Pengamanan Kombes Pol Ramadan.

"Kami mengamankan 99 orang calon TKI yang ditampung di bekas BLKLN, angka tersebut selisih dengan data yang dilaporkan yaitu 104 orang calon TKI," kata Ramadan, Jumat (9/10/2015).

Pengakuan Penangguangjawab BLK bernama Nizar, kata Ramadan, bahwa mereka akan dipekerjakan ke negara Uni Emirat Arab (UEA) dan Malaysia.

"Dokumen mereka semuanya tidak ada, rencana mereka akan diproses secara perorangan tanpa PTKIS," ungkap Ramadan.

Lebih lanjut Ramadan menuturkan, Calon TKI yang sudah didata tadi adalah, 3 orang berasal dari Jawa Tengah, 23 orang dari Jawa Barat, 73 orang dari NTB.

Hasil pengecekan ke para CTKI tersebut, kata dia, diperoleh hasil bahwa ada 14 CTKI buta huruf alias tidak bisa baca dan tulis dari daerah asal NTB 9 orang dan dari Jabar 5 orang. Kemudian ada 4 orang anak dibawa umur.

"Mereka semua tidak disertai surat atau dokumen pendukung dari Dinas Ketenagakerjaan daerah asalnya. Sementara kami menganggap bahwa proses ini bukan saja melanggar UU 39 tahun 2004 tetapi juga tetapi juga melakukan pelanggaran TPPO," tutup Ramadan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com