Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMN Ditolak DPR, Bagaimana Nasib Pembangunan "Runway" 3 Bandara Soekarno-Hatta?

Kompas.com - 02/11/2015, 14:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sama dengan Pelni, PT Angkasa Pura II (AP II) juga mengaku kecewa dengan keputusan DPR RI yang menolak dana Penyertaan Modal Negara (PMN) di APBN 2016. (baca: PMN Ditolak DPR, Pelni Kecewa)

Meski begitu, menurut Direktur Utama AP II Budi Karya, perseroan akan mencoba mencari dana lain agar nasib pembangunan landasan pacu 3 atau runway Bandara Internasional Soekarno-Hatta tak terbengkalai.

"Saya mungkin me-manage itu dengan dana sendiri dan dana dari pinjaman dulu. Sampai APBN Perubahan 2016 kita dapat itu (dana PMN)," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (2/10/2015).

AP II mengajukan Penyertaan Modal Negara dalam RAPBN 2016 sebesar Rp 2 triliun. (baca: Bangun "Runway" 3 Bandara Soekarno-Hatta, AP II Minta PMN Rp 2 Triliun)

Rencana pembangunan runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan dimulai tahun ini dengan tahap awal yakni melakukan pembebasan lahan.

Dengan panjang runway 3 mencapai 3,6 kilometer, AP II optimistis kapasitas pergerakan pesawat akan bertambah.

Saat ini pergerakan pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah 72 pergerakan per jam, dengan adanya runway 3 maka akan mencapai 100 pergerakan pesawat per jam. Namun dengan ditundanya dana PMN, proyek tersebut terancam molor.

Sebenarnya kata Budi, apabila pemerintah benar-benar bisa menyetujui PMN pada APBN-P 2016 nanti, penundaan seperti yang terjadi saat ini bukan masalah.

"Kalau sampai APBN-P 2016 enggak dapet juga, saya harus mengorbankan proyek-proyek untuk kita delay," ucap dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com