Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: BUMN yang Tidak Melakukan Revaluasi Aset Akan Merugi

Kompas.com - 18/11/2015, 12:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam paket kebijakan ekonomi jilid V, pemerintah memberikan keringanan berupa insentif pajak bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset.

Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menyatakan, kebijakan revaluasi aset memiliki dampak yang sangat besar.

"Ini kesempatan yang luar biasa. Kalau BUMN tidak memanfaatkan ini maka akan merugi dan swasta yang tidak revaluasi aset tidak cerdas," ujar Rizal di Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Rizal menjelaskan, kebijakan revaluasi aset pernah dilakukan pada 15 tahun yang lalu. Pada masa itu, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) hanya memiliki modal sebesar Rp 9 triliun dan Rp 50 triliun.

Secara teknis, PLN saat itu sudah bangkrut. PLN lantas meminta dana bantuan kepada pemerintah.

"Mereka minta uang ke pemerintah, tapi kami tidak mau dan kami memaksa PLN melakukan revaluasi aset. Aset mereka naik menjadi Rp 200 triliun. Selisihnya kami masukkan ke modal jadi modalnya kira-kira Rp 104 triliun," jelas Rizal.

Meskipun demikian, persoalan di masa itu adalah pajak yang harus dibayar apabila perusahaan melakukan revaluasi aset.

Saat itu, PLN harus membayar pajak revaluasi sebesar 30 persen atau sekitar Rp 30 triliun. Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menyediakan kebijakan cicilan pajak selama 7 tahun.

Di masa lalu, kata Rizal, banyak perusahaan tidak mau melakukan revaluasi aset lantaran tingginya pajak revaluasi yang harus dibayarkan.

Kini, jika perusahaan mengajukan waktu pengajuan permohonan revaluasi aset sampai Desember 2015, dengan batas waktu pelaksanaan penilaian kembali sampai 31 Desember 2015, maka hanya dikenakan PPh final 3 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com